Bengkulu Daerah
Beranda » Berita » 40 KPM Desa Kampung Muara Aman Terima BLT – DD Tahap II

40 KPM Desa Kampung Muara Aman Terima BLT – DD Tahap II

LEBONG, BEO07.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Kampung Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara kabupaten Lebong menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) bersumber dari Dana Desa ( DD ) tahap ke II. Sebanyak  40 Kelompok Penerima Manfaat ( KPM ) menerima bantuan finansial sebesar Rp. 300/bulan selama 5 bulan terhitung bulan Agustus hingga Desember ini.

Pejabat Sementara ( Pjs ) Kepala Desa ( Kades ) Kampung Muara Aman, Deasy Mulyani menyampaikan program ini bertujuan agar bantuan dari pemerintah dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pemyaluran BLT adalah bentuk komitmen dalam meringankan beban ekonomi masyarakat terutama bagi yang terdampak oleh situasi ekonomi yang tidak menentu seperti saat ini.

“BLT DD ini disalurkan kepada 40 KPM, bantuan yang disalurkan untuk 5 bulan sekaligus dengan total Rp. 1.500.000 untuk masing – masing KPM”, ujar Deasy Mulyani kepada beo07.co.id, Sabtu (6/12/2025 ).

Dijelaskannya, terlaksananya penyaluran BLT DD ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pemulihan ekonomi di tingkat desa.  Penyaluran BLT – DD adalah cerminan dari komitmen pemerintah diseluruh tingkatan dalam memberikan  perhatian dan dukungan kepada masyarakat, serta merupakan bagian dari upaya  kolektif dalam menghadapi tantangan ekonomi yang ada.

“Kami atas nama Pemdes Kampung Muara Aman tentunya sangat bersyukur dapat melaksanakan penyaluran BLT tahap ke II ini, dan kami juga berharap bantuan kepada masing – masing KPM memberikan dampak positif dan dapat digunakan sebaik mungkin untuk pemenuhan kebutuhan sehari hari  serta membantu proses pemulihan ekonomi di tingkat keluarga”, jelas Deasy Mulyani.

Dia menerangkan, penetapan 40 KPM desa Kampung Muara Aman ini sebelumnya ditetapkan melalui musyawarah desa khusus (Musdesus). Sasaran KPM BLT – DD  merupakan keluarga yang tidak mendapatkan atau terdaftar sebagai  sasaran penerima manfaat Jaring Pengaman Sosial ( JPS ) seperti program Keluarga Harapan ( PKH ), Bantuan Pangan Non Tunai ( BNPT ), Kartu Prakerja ( KP ) atau bantuan JPS lainnya.

BACA JUGA :  Renah Pumetik Kerinci Menunggu Janji Gubernur & Bupati Kerinci

“Penetapan KPM BLT DD ini sebelumya ditetapkan melalui musdesus dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan Permendes 2 tahun 2024 tentang salah satu prioritas penggunaan DD 2025 dimana anggaran maksimal ditetapkan sebesar 15% untuk BLT”, terangnya.

Lebih jauh, Deasy meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya kepada keluarga penerima manfaat karena keterlambatan penyaluran BLT – DD.

“Mewakili pemdes Kampung Muara Aman saya pribadi menghaturkan maaf atas keterlambatan penyaluran ini. dan alhamdulilah penyaluran BLT ini bisa dilaksanakan dengan lancar dan tidak ada kendala”, demikian Deasy.

Penyaluran BLT – DD ini dilaksanakan di balai desa Kampung Muara Aman, dihadiri oleh tim fasilitasi Kecamatan Lebong Utara, Tenaga Pendamping Profesional ( TPP ), Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) setempat, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat selaku keluarga penerima manfaat. ( Zee )

 

× Advertisement
× Advertisement