LEBONG, BEO07.CO.ID – Proyek rehabilitasi rumah dinas atau Guest House Bupati Lebong yang dilaksanakan melalui mekanisme penunjukan langsung (PL) pada tahun anggaran (TA) 2025 telah selesai dikerjakan secara menyeluruh. Pekerjaan yang menelan anggaran sebesar Rp199.964.610,15 ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong dan dikerjakan oleh pihak rekanan, CV Pansapan Jaya.


Plt. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perhubungan (PUPR-HUB) Lebong, Elvi Andriani, melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ahmad Fadli R, ST, mengatakan bahwa secara fisik rehabilitasi Guest House telah tuntas 100 persen di kerjakan. Meski pengerjaan sudah tuntas, ia masih menjalankan tugasnya sebagai pimpinan teknis proyek-proyek infrastruktur di daerah tersebut.

“Setiap item pekerjaan fisik pada kegiatan rehabilitasi rumah dinas Bupati sudah tuntas 100 persen,” tegas Fadli, pada Senin (1/9).
Lebih lanjut, Fadli menyebutkan bahwa pekerjaan yang dilakukan dalam proyek tersebut meliputi berbagai elemen interior dan eksterior bangunan. Beberapa pekerjaan utama antara lain adalah Pemasangan wallpaper dinding untuk memperbaiki tampilan interior ruangan, Pemasangan keramik pada lantai guna meningkatkan kenyamanan dan estetika, Pemasangan kitchen set, yang menjadi bagian dari penyempurnaan fasilitas dapur, Rehabilitasi jendela, sebagai bagian dari perbaikan struktur dan pencahayaan alami
“Beberapa item proyek ini tidak hanya bersifat kosmetik, tetapi juga menyentuh aspek fungsional dari rumah dinas bupati yang selama ini menjadi salah satu aset penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Setelah proses pembangunan rampung, proyek ini kini telah memasuki tahapan masa pemeliharaan selama enam bulan ke depan. Masa ini merupakan standar dalam pekerjaan konstruksi pemerintah, di mana kontraktor tetap bertanggung jawab apabila ditemukan kerusakan atau kekurangan pada pekerjaan yang telah diselesaikan.
“Alhamdulillah sudah selesai. Sekarang proyek tersebut telah memasuki masa pemeliharaan enam bulan ke depan,” tutup Fadli. (SB)



