Donal MK : Uang Hasil Penjualan Harus Masuk Ke Kas Desa
LEBONG, BEO07.CO.ID – Ketua Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) pengadaan program ketahanan pangan berupa penggemukan hewan ternak bersumber dari Dana Desa ( DD ) Kampung Muara Aman , Donal MK, mengaku tidak pernah menerima laporan terkait penjualan Sapi bantuan ketahanan pangan yang dibeli dari anggaran Dana Desa tahun anggaran 2023 lalu.

“Hingga akhir tahun 2024 kami di pemerintah desa Kampung Muara Aman tidak pernah menerima laporan terkait masalah penjualan sapi bantuan ini”, ungkap Donal dikonfirmasi beo07 beberapa waktu lalu.
Diungkapkan Donal, sejauh ini belum terdapat kesepakatan antara BPD dan Pemdes terkait penjualan sapi bantuan bernilai puluhan juta tersebut.
“Kalaupun dijual, idealnya ada musyawarah antara BPD dan Pemdes setempat. Mengingat sapi Bantuan itu dibeli dari anggaran ketahanan pangan DD,” ungkap Donal.
Hasil penjualan sapi bantuan ini, kata dia, seharusnya disetor dan masuk ke kas desa. Uang hasil penjualan itu bisa dicatat sebagai sumber pendapatan desa.
“Kalau sudah ada kesepakatan dijual, setahu saya uangnya disetor ke kas desa. Uang tersebut bisa digunakan untuk kegiatan lain setelah dilakukan musyawarah, jadi tidak bisa dijual secara sepihak”, katanya.
Sebelumnya, diketahui 2 ekor sapi bantuan ketahanan pangan bersumber dari DD Kampung Muara Aman senilai Rp. 30 juta diketahui dijual oleh pengelola ternak Yudi Alpian. Penjualan sapi bantuan tersebut salah satunya atas perintah ketua BPD desa Kampung Muara Aman, Teri Muler.
Hasil penjualan sapi bantuan ketahanan pangan tersebut diduga kuat dinikmati oleh oknum BPD desa setempat, namun hal tersebut dibantah oleh Ketua BPD Teri Muler. Menurutnya uang hasil bantuan tersebut telah direalisasikan untuk pembelian ayam bangkok yang kemudian ayam – ayam bangkok tersebut dibagikan kepada sejumlah warga desa Kampung Muara Aman. ( SB )



