Bengkulu Daerah
Beranda » Berita » Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap I di Lebong Belum Diumumkan, THLT Gandeng Advokat Datangi BKPSDM

Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap I di Lebong Belum Diumumkan, THLT Gandeng Advokat Datangi BKPSDM

LEBONG, BEO07.CO.ID –  Persoalan belum diumumkannya hasil akhir seleksi PPPK tahap I di Kabupaten Lebong sepertinya masih “terkatung – katung” terhadap sejumlah nasib Tenaga Honorer Lepas Terdaftar (THLT) di Pemkab Lebong yang sampai saat ini masih menyandang status belum jelas.
Persoalan yang telah menyita perhatian publik tersebut, turut dihadiri oleh praktisi hukum atau Kuasa Hukum (Advokat) dari Kantor Hukum Gading Cempaka Provinsi Bengkulu, Ansori, SH sebagai pendamping THLT dan Anggota DPRD Kabupaten Lebong Komisi II, Pika Fernandes, SKM yang ikut turun tangan mendatangi Kantor BKPSDM Lebong pada Senin, (13/10) dalam menyambut aspirasi THLT. Tujuan kedatangan mereka guna menuntut kejelasan status mereka sebagai calon ASN melalui jalur PPPK.
Dalam kesempatan wawancaranya, Kuasa Hukum Gading Cempaka, Ansori, SH mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan Plt Kepala BKPSDM Lebong, hasil dari pertemuan tersebut ditemukan dua persoalan akibat belum diterbitkannya hasil seleksi akhir PPPK tahap I di Lebong.
“Yang pertama, berkaitan penginputan data tenaga honorer yang sudah dinyatakan lolos ke sistem BKN. Kendala kedua temukan, masih adanya persetujuan yang belum ditandatangani oleh pihak pejabat yang berwenang, dua hal ini menjadi penyebab terhambatnya proses administrasi,” beber Ansori kepada sejumlah awak media.
Lanjutnya, dari informasi yang diperoleh bahwa pihak BKPSDM Lebong berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan sedang dihadapi, dua atau tiga hari kedepan. Dan BKPSDM akan segera memanggil Kabid Mutasi dan pegawai pengelola data untuk dimintai klarifikasi serta percepatan input data. Disamping itu pihak BKPSDM akan mengunjungi BKN Pelembang dan BKN pusat guna mengklarifikasi kendala teknis berkaitan sistem website yang sempat ditutup.
“Terhadap soalan itu, kami diminta untuk menunggu kabar baik dalam dua atau tiga hari ke depan. Kami memastikan langkah hukum akan tetap disiapkan jika tidak ada kejelasan konkret dalam waktu dekat ini,” lugasnya.
Ditempat yang sama, Anggota DPRD Lebong Pika Fernandes dalam keterangannya ikut mendukung serta mendorong memperjuangan aspirasi yang menjadi catatan penting terhadap nasib serta status tenaga honorer kedepannya, terkhusus untuk wilayah Dapil III.
“Kami dari DPRD Lebong akan siap mengawali proses ini sampai minta kejelasan status honorer yang telah mengikuti seleksi secara sah, tentu secara terang dan jelas minta kejelasan status  mereka,” kata Pika.
Selain itu, pihaknya menekankan sangat pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam proses pengangkatan PPPK di Lebong. Disamping itu, tahapan seleksi harus berjalan secara profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku, tanpa ada kecurangan, serta kelalaian dari pihak penyelenggara itu sendiri.
“Dalam proses ini kita berharap tidak ingin kecolongan, jika dua dan tiga hari tidak juga ada kejelasan, maka kami akan kawal persoalan ini sampai tuntas, pasalnya ini menyangkut nasib serta masa depan puluhan atau ratusan tenaga honorer yang ada di Lebong,” tutup ringkas. (*/SB)

 

BACA JUGA :  Pemdes Sukau Rajo Mulai Laksanakan Pembangunan JUT & SPAL
× Advertisement
× Advertisement