“SARANA DAN PRASARANA OLAH RAGA HARUS DIBENAHI, DENGAN SEMANGAT DAN KERJA KERAS CETAK PRESTASI”
“Bersihkan Oknum Pejabat Korup”
Mantan (Eks) Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Sungai Penuh, Jambi, akhirnya masuk penjara, dijebloskan ke LP Klas IIb Kota Sungai Penuh, diduga “terlibat Korupsi Pembangunan Stadion Mini, Sungai Penuh” Ia menyusul 4 temannya yang telah ditahan sebelumnya oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Perlu di ingat, dengan kesadaran yang tinggi, dan rasa malu, “tidak ada warga Negara RI yang kebal hukum?” Setiap yang melawan hukum, apa lagi soal kasus korupsi yang merugikan masyarakat dan keuangan negra.
Presiden kita sudah berulangkali menegaskan bagi pelaku Korupsi lari kelangit, antartika akan terus dikejar. Mayoritas rakyat Indonesia sangat setuju dan mendukung gerakan pemberantasan Korupsi yang dilakukan Pemerintah dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto, tanpa tebang pilih.
Kasus dugaan Korupsi patut diduga melibatkan oknum Bon Fitri Jaya, saat menjabat Kadis Dispora Kota Sungai Penuh itu, hingga menyeretnya kebalik “jeruji besai” alias “hotel prodio” Mungkin ia lupa, pembangunan Stadion di Kota Sungai Penuh, walaupun status Mini, ini upaya keras Pemkot Sungai Penuh, untuk melahirkan para Atlit berprestasi, misalnya Sepak Bola, Volly ball, atlit lari dan lain sebagainya.
Justru pembangunan Stadion Mini itu, jadi ajang “Korupsi” dengan 5 orang tersangkanya kini kelimanya telah ditahan pihak berwenang.
Tak ada salahnya jika ada warga masyarakat Kota Sungai Penuh, meminta aparat berwenang dalam hal ini, majelis hakim nantinya memberikan hukuman yang setimpal agar ada efek jera bagi seluruh pelakunya.
Kita mengaprisiasi kerja keras tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sejak awal pengungkapannya, sampai pada tingkat penahanannya. M Kadis Dispora Don Fitri Jaya, sebelum jabatannya dicopot sempat di beri keringan sebagi tahanan Kota, Ia telah melakukan upaya banding, agar lolos dari jeratan hukum, (memang ada hak) namun berjalannya proses hukum sampai pada tingkat kasasi. Berjalannya waktu sesuai ketentuan hukum MA (Mah kamah Agung) mencabutnya, maka ia ditahan atas perintah MA.
Usai Tahanan Rumah, Eks Kadis Olahraga Digiring ke Rutan Sungai Penuh, 4 November 2025, tulis Siasat Info.co.id, sebuah mediaonline terkemuka di Kerinci di kuti kembali.
Masih menurut Siasatinfo.co.id, setelah menjalani tahanan rumah dengan alasan kesehatan, kini mantan Kadis Pemuda dan Olahraga Kota Sungai Penuh terpaksa menjalani hukuman di LP Kelas II B Sungai Penuh, setelah status tahanan rumah dicabut.
Menurut keterangan Tomi Ferdian Kasubsi Penuntutan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, mengatakan bahwa penahanan ini karena adanya surat perintah penahanan dari Mahkamah Agung RI.
“Benar, yang bersangkutan ditahan atas perintah tersurat dari Mahkamah Agung RI,” ungkap Tomi Ferdian kepada awak media.
Lebih lanjut dijelaskannya, penahanan dilakukan karena terdakwa tengah menjalani proses kasasi setelah sebelumnya mengajukan banding atas vonis pengadilan.
“Pada sidang sebelumnya, pengadilan telah menjatuhkan hukuman selama 1 tahun 2 bulan penjara, namun terdakwa mengajukan banding. Saat ini kasusnya sudah masuk tahap kasasi,” jelasnya.
Selama proses hukum berjalan, Don Fitri Jaya sebelumnya menjalani tahanan rumah dengan alasan kesehatan.
Namun, mulai hari ini ia resmi ditahan di Rutan hingga April 2026.
Terhadap penahanan pelaku korupsi Don Fitri Jaya ini, seluruh pihak yang terlibat dalam perkara korupsi tersebut telah resmi menjalani proses hukum sebagaimana ketentuan hukum tindak pidana korupsi.
Dalam pengamatan Tim CYT, Kota Sungai Penuh, pernah menjadi ibu Kota Kabupaten Kerinci, lalu berdiri sendiri (berpisah) sejak tahun 2008 kini menjadi Kota Otomi (Pemkot Sungai Penuh), sudah seharusnya memiliki Stadion Olah Raga standar Nasional, demikian juha Kabupaten Kerinci, karena dua daerah serumpun ini, memiliki banyak calon atlit (olah ragawan) berbakat dari dulu.
Hanya saja tidak di dukung pembinaan yang baik dan s arana yang memadai?.
Bakat alam yang kuat, terpaksa berjalan secara otodikdat, tanpa pelatih dan sarana berkelas nasional, alias tertinggal jauh dari daerah lainnya.
Ini jika pengurus Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) dan Dinas Dispora Kota Sungai Penuh, bersama Walikota mau menyadarinya?.
Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci belum masuk 3 besar di Propinsi Jambi, ini fakta (khusus Sepakbola) ?.
Terakhir Kerinci dan kota, Berjaya di eranya Bupati Kerinci di jabat H Fauzi Si,in.
Kedepan kita punya mimpi bangkitnya olah raga di Kota Sungai Penuh dan Kerinci, bersih tanpa embel-embel Korupsi? (*****).
Penulis/ Editor : Pempred Beo07.co.id, Ketua DPD-KWRI Bengkulu, Mantan Pemain Devisi I PSSI / Persirel Rejang Lebong, Pengamat masalah kemiskinan Pedesaan. (CYT).




