Bengkulu Daerah
Beranda » Berita » Warga Desa Garut Ungkap Soal Dugaan Penyelewengan ADD/DD Tahun 2025

Warga Desa Garut Ungkap Soal Dugaan Penyelewengan ADD/DD Tahun 2025

LEBONG, BEO07.CO.IDWarga Desa Garut, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong mengungkap sejumlah dugaan korupsi yang dilakukan Pjs Kepala Desa setempat, Syahrul SKm, atas pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/ DD) tahun anggaran 2025.

Diungkapkan salah satu warga Desa Garut, sebut saja PH  (indentitas disamarkan – red),dugaan korupsi ADD/DD yang dilakukan kepala desa setempat mencakup berbagai penyimpangan pada sejumlah kegiatan, baik pada proyek pembangunan infrastruktur seperti SPAL dan PJU Tenaga Surya, kegiatan – kegiatan seremonial desa,  pelatihan, penyuluhan dan sejumlah kegiatan lain yang dibiayai oleh anggaran desa.

Seperti kegiatan pembangunan SPAL sepanjang 270 meter dengan total nilai Rp. 159.040.000, dimana pemerintah desa telah menganggarkan upah tenaga  kerja konstruksi sebesar Rp 64.025.000 dan upah lansir bahan/material Rp. 7.050.000, namun informasi menunjukkan upah yang dibayarkan hanya berkisar Rp. 50.000/meter.

“Untuk upah tenaga kerja biasanya di hitung  berdasarkan Hari Orang Kerja atau HOK,  tapi oleh Pjs Kades upah hanya dibayar kisaran Rp.50.000/meter. Sementara, untuk biaya langsir sebesar Rp. 7 juta, kami curiga dana itu  juga tidak disalurkan,” ungkap PH.

Dikatakan PH, pembangunan SPAL desa Garut dilaksanakan dalam dua tahap, untuk Tahap I telah dikerjakan sekitar 100 meter, sedangkan sisa pekerjaan akan dilanjutkan ditahap ke II.

Lebih jauh, pembangunan SPAL tahap I tersebut, kabarnya sempat menjadi temuan pemeriksaan Inspektorat. Bahkan hasil audit reguler dari lembaga pengawas internal pemerintah tersebut menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan akibat dari klaim sepihak Pemdes setempat terhadap SPAL yang merupakan milik pribadi warga.

“Yang baru dikerjakan tahap I sekitar 100 meter, dan SPAL itu sempat jadi temuan inspektorat karena ada SPAL milik pribadi warga yang diklaim  menjadi milik Pemdes,” ucapnya.

BACA JUGA :  DPRD Lebong Bimtek Optimalisasi Tata Keuangan Daerah

Tidak hanya anggaran SPAL yang diduga diselewengkan oleh Pjs Desa Garut, anggaran kegiatan Intalasi Lampu Jalan Lingkungan Tenaga Surya senilai Rp. 112.500.000 diduga kuat juga dijadikan ajang cari duit oleh Pjs Kades.

Diceritakan PH kepada beo07.co.id, ada 11 unit pembangunan PJU yang telah dibangun Pemdes Garut, dengan nilai anggaran per unit mencapai Rp. 10 juta. Kegiatan pembangunan PJU ini dikerjakan langsung oleh pihak ke tiga tanpa melibatkan warga setempat.

“Kalau masalah pembangunan PJU ini, saya tahu persis, bahkan dari proyek ini Pjs Kades disinyalir menerima cashback sebesar Rp. 2 juta dari pihak ketiga untuk setiap unit PJU tersebut,” ungkap PH.

Dugaan penyelewengan anggaran desa tersebut, lanjut PH, tidak hanya terjadi pada proyek pembangunan infrastruktur desa, bahkan pada kegiatan musyawarah tingkat desa seperti musyawarah Koperasi Desa (Kopdes), musyawarah BUMDES Ketahanan Pangan hingga kegiatan HUT – RI  senilai Rp. 21 Juta ditengarai juga tak luput dari kecurangan yang dilakukan Pjs desa tersebut.

“Misalnya pada kegiatan HUT – RI waktu lalu, dari total anggaran Rp. 21 juta, hanya  berkisar Rp. 7 juta yang disalurkan ke Karang Taruna. Belum lagi pada kegiatan musyawarah di desa, beberapa kegiatan itu dianggarkan uang saku untuk puluhan peserta, tapi uang transport peserta dengan total nilai jutaan rupiah ini tidak pernah disalurkan oleh Pjs Kades,” beber PH.

Sementara itu, Pjs Kades Garut, Syahrul S.Km, hingga informasi ini diturunkan masih dalam upaya untuk dilakukan konfirmasi. ( Zee )

× Advertisement
× Advertisement