Bengkulu Daerah
Beranda » Berita » Bantah Isu Selewengkan ADD/DD, Pjs Kades Desa Garut Ungkap Proyek PJU Tenaga Surya Dikelola Pihak ke Tiga

Bantah Isu Selewengkan ADD/DD, Pjs Kades Desa Garut Ungkap Proyek PJU Tenaga Surya Dikelola Pihak ke Tiga

Ilustrasi PJU tenaga surya

LEBONG, BEO07.CO.ID – Pejabat sementara Kepala Desa ( Pjs Kades – red ) Desa Garut, Kecamatan Amen, Syahrul S.Km menampik sejumlah tuduhan penyimpangan terkait pengelolaan Alokasi Dana Desa – Dana Desa (ADD/DD) Desa Garut tahun anggaran 2025, menurutnya seluruh pelaksanaan kegiatan di desa Garut dilaksanakan sesuai prosedur dengan bukti – bukti pembayaran yang sah.

Seperti pada proyek pembangunan PJU Tenaga Surya sebesar Rp. 112.500.000, diakui Syahrul kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pihak ke tiga, PJU yang terpasang berjenis Solar Light dengan harga jual mencapai Rp. 10 juta rupiah per unit.

“Harga yang ditawarkan dari pihak ke tiga katanya Rp. 10 juta/unit, dan kata pihak ke tiga harga tersebut termasuk pajak yang harus dibayar,” ungkap Syahrul kepada Beo07.co.id, Kamis (13/11).

Kemudian, untuk pembangunan SPAL Desa Garut senilai Rp. 159.040.000, dia menegaskan, dalam memutuskan besaran upah yang disalurkan kepada pekerja didasari pada hasil musyawarah yang dihadiri oleh masyarakat Desa Garut (pekerja – red), Kader Tehnik Desa (KTD) beserta anggota dan Pjs Kades setempat.

“Untuk masalah upah ini, Pemdes tidak memutuskan secara sepihak, melainkan melalui musyawarah. Setelah ada kata sepakat, maka baru pekerjaan tersebut dilaksanakan,” ujar Syahrul.

Terkait adanya klaim Pemdes terhadap SPAL milik pribadi warga, dijelaskan Syahrul bahwa itu tersebut tidaklah benar. Bahkan untuk meluruskan masalah ini pihak Pemdes telah melakukan pertemuan dengan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat desa setempat.

“Kalau masalah ini, sudah diselesaikan ditingkat desa. Kami sudah melakukan pertemuan di balai desa dengan menghadirkan Ketua BPD serta tokoh masyarakat setempat dan menjelaskan duduk masalah bangunan tersebut,” jelas Syahrul.

Sedangkan terkait pelaksanaan kegiatan rutin tahunan seperti perayaan HUT- RI dengan nilai anggaran sebesar Rp. 21 juta, diungkapkan Syahrul bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pemdes bersama Bendahara dan anggota dengan bukti belanja kegiatan hingga agenda tersebut selesai dilaksanakan.

BACA JUGA :  "Warning Kontraktor Nakal" Gunakan Material Ilegal, Ini Penegasan Plt Kadis PUPR Lebong

“Tentang kegiatan Agustusan senilai Rp. 21 juta ini sudah kami jelaskan dengan Karang Taruna, dan ini belum termasuk dipotong dengan pajak kegiatan,” ungkap Syahrul.

Begitu juga untuk pelaksanaan agenda – agenda kegiatan lainnya yang dibiayai ADD/DD, menurut Syahrul kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan bukti pelaksanakan kegiatan yang terlampir seperti absensi dan sejumlah bukti – bukti pelaksanaan kegiatan yang lainnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini diketahui pelaksanaan kegiatan pembangunan/instalasi Lampu Jalan Lingkungan Tenaga Surya menelan anggaran sebesar Rp. 112.500.000, anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan seperti belanja Belanja Alat Tulis Kantor dan Benda Pos sebesar Rp. 200.000, Belanja Barang Cetak dan Penggandaan Rp. 100.00, Penggandaan dokumen laporan Rp. 100.000, belanja barang konsumsi (Makan/Minum) Rp. 250.000.

Pembuatan spanduk/papan kegiatan Rp. 200.000, belanja jasa honorarium Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) Rp. 1.750.000, dengan rincian  honorarium Ketua TPK Rp. 500.000, honorarium Sekretaris TPK Rp. 450.000, honorarium anggota TPK 2 orang  senilai Rp. 800.000, dan belanja modal Instalasi lampu jalan tenaga surya 11 unit sebesar Rp. 110.000.000.

Sementara, untuk kegiatan Pemeliharaan SPAL Desa Garut sebesar Rp. 159.040.000, dialokasikan untuk belanja barang perlengkapan sebesar RP. 1.338.000, mencakup belanja alat tulis kantor dan benda pos Rp. 438.000, belanja barang cetak dan penggandaan RP. 100.000, belanja konsumsi (Makan/Minum) Rp. 500.000, pembuatan papan proyek Rp. 300.000.

Selain itu, anggaran kegiatan SPAL mencakup belanja Jasa Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) dengan total nilai Rp. 3.900.000, dengan rincian untuk pembayaran honorarium Ketua TPK Rp. 1.100.000, honorarium Sekretaris TPK Rp. 1.000.000, honorarium anggota TPK 2  orang Rp. 1.800.000.

Disamping itu, anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja jasa survei lapangan Rp. 1.000.000, belanja  Jasa teknis penyusunan RAB dan  gambar kerja Rp. 2.800.000.

BACA JUGA :  Dibalik Tutup Mulutnya Kabid CK, Rp 700 Juta Nilai SPAM Dipertanyakan?

Kemudian, untuk belanja modal terdiri dari belanja upah tenaga kerja konstruksi Rp. 64.025.000, upah lansir bahan/ material Rp. 7.050.000, belanja bahan baku/material Rp. 78.927.000, dengan rincian, material galian Rp.  43.035.000, bahan pabrikasi/toko bangunan Rp. 31.792.000, peralatan kerja  RP. 2.455.000, bahan kayu  Rp. 1.645.000.

Selanjutnya, untuk belanja kegiatan HUT – RI sebesar Rp. 21.000.000, dialokasikan untuk belanja barang Konsumsi (Makan/Minum) HUT – RI Rp. 2.500.000, biaya pembuatan dekorasi HUT RI RP. 6.000.000, pembuatan spanduk/umbul-umbul Rp. 1.500.000, honorarium ketua panitia penyelenggaraan HUT RI Rp. 700.000, Sekretaris panitia penyelenggaraan HUT RI Rp. 600.000, anggota panitia penyelenggaraan HUT RI 3 orang Rp. 1.200.000, SPPD (perjalanan dinas) luar kabupaten  sebanyak 5  orang Rp. 2.500.000, dan belanja hadiah pemenang lomba Rp. 6.000.000. ( Zee )

× Advertisement
× Advertisement