Bengkulu Daerah
Beranda Ā» Berita Ā» Aset Desa “Dijarah,” Pemdes Kampung Muara Aman Bakal Surati Ketua BPD

Aset Desa “Dijarah,” Pemdes Kampung Muara Aman Bakal Surati Ketua BPD

Ilustrasi / Aset Desa

Tery Muler S.Sos : Bukan Di Ambil, Tapi Pinjam dan PakaiĀ 

LEBONG, BEO07.CO.IDBelum tuntas persoalan penjualan Sapi bantuan ketahanan pangan milik desa yang diduga dilakukan Ketua BPD, kali ini pemerintah Desa Kampung Muara Aman Ā bakal menyurati ketua BPD setempat Ā terkaitĀ  masalah aset hasil pembongkaran bangunan pasar kuliner Desa Kampung Muara Aman.

Pejabat Sementara Kepala Desa ( Pjs Kades ) Kampung Muara Aman Deasy Mulyani melalui Sekretaris Desa Dafid Ferdianyah, SH membenarkan hal tersebut, menurutnya dari hasil penelusuran pihaknya sejauh ini terdapat sejumlah aset milik pemerintah desa Ā seperti atap/seng Ā spandek dan kanal baja ringan bernilai jutaan rupiah justru ada dalam penguasaan ketua BPD setempat.

ā€œAtap spandek warna (seng baja ringan) dan kanal baja ini seyogyanya tercatat sebagai aset milik desa, dan setelah kami telusuri aset – aset tersebut berada di tangan ketua BPDā€, ujar Dafid Ferdiansyah kepada Beo07.co.id, Sabtu (15/11/2025).

Dijelaskan Dafid Ferdiansyah, aset – aset desa berupa atap spandek dan kanal baja ringan tersebut diperoleh dari proyek pembangunan pojok kuliner lapangan hatta senilai Rp. 128 juta. Namun dalam perjalannya proyek yang didanai dari Dana Desa (DD) tersebut mangkrak karena terkendala kepemilikan lahan.

ā€œProyek itu batal dilaksanakan karena terkendala status lahan, sementara bahan material seperti atap spandek/seng beserta kanal rangka baja sudah dibeli. Jadi barang – barang yang telah dibeli itu seyogyanya dicatat sebagai aset milik Pemdesā€, ungkap Dafid

Sementara itu, Ketua BPD desa Kampung Muara Aman, Tery Muler S.Sos mengakui, sebanyak tiga kodi (60 keping) atap spandek atau seng dari proyek pembangunan pasar kuliner tahun anggaran 2023 tersebut saat ini memang berada dalam penguasaan dirinya.

BACA JUGA :  Oknum PanguluĀ Diduga JadiĀ Pemicu Penganiayaan Terhadap Warganya

ā€œOh, kalau ambil seng itu tidak pak, tapi statusnya itu pinjam sama pakai. Untuk jumlahnya ada tiga kodi,” ucap Tery Muler dikonfirmasi Beo07.co.id.

Dijelaskan Tery Muler, terkait masalah aset ini, sebelumnya telah diaudit oleh pihak Inpektorat. Bahkan dirinya telah menjelaskan kepada auditor pengawasan internal pemerintah bahwa ada bukti pinjam pakai terhadap aset berupa atap spandek tersebut.

ā€œKepada Inspektorat kemarin sudah kami jelaskan dan ada bukti pinjam pakai aset tersebut,” kata Tery Muler.

Perjanjian pinjam pakai aset sebanyak 60 keping seng spandek bernilai Rp. 4.200.000 tersebut, kata Tery Muler ditandatangani langsung oleh Pjs Kades sebelumnya.

ā€œWaktu itu saya minjam seng tersebut sama pak Orbit selaku Pjs Kades yang dulu, perjanjian pinjam pakai ini juga ditandatangani oleh beliau,” kata Tery Muler.

Ditegaskan Teryy Muler, dirinya siap untuk mengembalikan aset milik desa tersebut secara utuh, apabila sewaktu – waktu pemerintah desa memerlukan seng spandek tersebut untuk kegiatan pembangunan.

ā€œKalaupun nantinya seng – seng itu rusak, saya siap mengembalikannya dengan utuh. Dalam perjanjian itu dituliskan, apabila seng spandek itu dipakai untuk kegiatan rehab balai desa maka saya selaku peminjam siap mengembalikan dengan utuh seng – seng tersebut. Kalau untuk rangka baja, yang saya minta kepada pak Orbit waktu itu hanya beberapa batang saja, dan sisa dari barang – barang tersebut saat ini berada dirumah pak Sugeng selaku pekerja saat itu,” demikian Tery Muler. ( SB )

Ɨ Advertisement
Ɨ Advertisement