Bengkulu Daerah
Beranda » Berita » Harga Lampu Solar Light Cuma Rp 1,8 Juta, Begini Rincian Kegiatan Proyek PJU Tenaga Surya Desa Manai Blau

Harga Lampu Solar Light Cuma Rp 1,8 Juta, Begini Rincian Kegiatan Proyek PJU Tenaga Surya Desa Manai Blau

LEBONG, BEO07.CO.IDProyek Penerangan Jalan Umum ( PJU ) berbasis tenaga surya, bersumber dari anggaran Dana – Desa  (DD) belakangan ini kerap mendapat sorotan berbagai pihak. Bahkan, lembaga hukum seperti Kejaksaan Negeri ( Kejari ) ikut menyikapi sejumlah laporan masyarakat terkait adanya potensi pelanggaran seperti dugaan mark up hingga cash back senilai Rp. 2 juta per unit  yang diterima oleh oknum – oknum kepala desa dari pihak penyedia PJU Tenaga Surya tersebut.

Beberapa desa di wilayah Kabupaten Lebong, secara umum menganggarkan belanja PJU berkisar Rp. 8 – 10 Juta per unit nya. Namun, ada pula desa yang menganggarkan Rp. 15 juta dengan dalih bahan yang digunakan adalah kualitas tinggi seperti penggunaan tiang – tiang oktagonal seperti lampu – lampu penerangan yang berjajar di sepanjang jalan Tol.

Pada proses penganggaran, ada desa yang transaparan merincikan peritem kegiatan tersebut. Namun ada juga desa yang kerap menutupi sehingga anggaran kegiatan tidak dirinci ke dalam informasi desa. Padahal masalah ini penting sebagai acuan pemerintah desa melalui tim pelaksana kegiatan untuk pembelanjaan dalam melaksanakan  kegiatan tersebut.

Desa Manai Blau kecamatan Lebong Selatan,  diketahui  menjadi salah satu dari sekian banyak desa di kabupaten Lebong yang ikut melaksanakan kegiatan pembangunan PJU berbasis Tenaga Surya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, desa ini menganggarkan Rp. 126. 800.000 untuk pengadaan PJU Tenaga Surya.

Pemasangan PJU Tenaga Surya ini difokuskan pada penerangan di sepanjang jalan lintas kabupaten, tepatnya didepan Pasar Manai Blau, yang secara kebetulan hanya berjarak beberapa meter dari kediaman Kepala Desa.

Pemasangan PJU ini dinilai kurang tepat sasaran, karena sejatinya kewenangan penerangan jalan lintas tersebut  menjadi kewenangan pemerintah daerah, sedangkan masih ada akses jalan yang justru menjadi kewenangan desa yang mungkin saja memerlukan penerangan.

BACA JUGA :  Kunjungan Kerja DPRD Lebong Ke UPTD BLK Kabupaten Bungo

Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui belanja kegiatan pembangunan lampu jalan desa Manai Blau dengan total nilai Rp. 126.800.000 tersebut dialokasikan menunjang kegiatan seperti belanja konsumsi tim Monitoring dan Evaluasi ( Monev ) sebesar Rp. 1.500.000, belanja barang perlengkapan seperti ATK Rp. 500.000, belanja barang cetak/penggandaan Rp. 125.000 dan belanja pembuatan  papan proyek sebesar Rp. 350.000.

Selain itui, juga dianggarkan untuk honorarium Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) meliputi  honorarium ketua TPK Rp. 500.000, Sekretaris Rp. 450.000, Anggota Rp. 700.000.

Disamping itu, upah tenaga kerja dianggarkan sebesar Rp. 34.375.000, terdiri dari belanja jasa instalasi lampu sebanyak 15 unit Rp. 2.625.000, jasa perakitan dan pabrikasi sebesar Rp. 22.500.000, biaya pekerjaan penanaman tiang lampu Rp. 6.750.000 dan pekerjaan anggkutan ke lokasi sebesar Rp. 2.500.000.

Sementara itu, untuk belanja  bahan baku/material dianggarkan sebesar Rp. 87.300.000 mencakup belanja pengadaan lampu jalan panel tenaga surya  sebanyak 15 unit Rp. 27.750.000 dengan harga per unitnya Rp. 1.850.000. bahan baku lainnya mencakup pembelanjaan pipa-selang warna sepanjang 300 meter sebesar Rp. 5.100.000,  pengadaan adaptor lampu sebear Rp. 300.000, pengadaan kabel listrik dibawah tanah  serta pipa sebesar Rp. 1.200.000, pengadaan pipa besi giv 3″ ( cat finising rapi ) Rp. 23.250.000, pengadaan pipa besi giv 2,5″ ( cat finising rapi ) Rp. 19.500.000, pengadaan pipa besi giv 1,1/4 ( cat finising rapi ) Rp. 9.000.000, pengadaan asesoris Rp. 1.200.000, biaya administrasi dan dokumentasi Rp. 1.000.000.

Sementara itu, Kepala Desa Manai Blau, Armen Machfudy hingga informasi ini diturunkan masih dalam upaya dilakukan konfirmasi, sehingga belum diketahui kegiatan pembangunan PJU tenaga surya bersumber dari DD 2025 senilai Rp 126 juta tersebut dilaksanakan oleh pihak ke tiga atau dilaksanakan dengan metode swakelola dengan melibatkan warga setempat, dihubungi via Whatsapp-nya namun belum dibalas sampai informasi dipublis. ( Zee )

BACA JUGA :  Progres Lamban, KPK RI Soroti Pembangunan Puskesmas Kota Baru di Lebong
× Advertisement
× Advertisement