Daerah Sumatera Utara
Beranda » Berita » Bahas Soal Aset di Nagori Rambung Merah Berakhir Ricuh, Polisi 2 Kali Keluarkan Tembak ke Udara

Bahas Soal Aset di Nagori Rambung Merah Berakhir Ricuh, Polisi 2 Kali Keluarkan Tembak ke Udara

SIMALUNGUN, BEO07.CO.ID – Pembahasan musyawarah aset Nagori Rambung Merah, tanah lapangan yang di rencanakan untuk pembangunan gerai Koperasi Merah Putih (KMP), Senin (22/12) bertempat di Kantor Pangulu Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Simalungun, Provinsi Sumatera Utara berakhir dengan ricuh.

Awal mula Pangulu Nagori Rambung Merah, Tumpal Hasudungan Sitorus mengundang masyarakat guna membahas asetyang di klaim Pangulu Nagori Rambung Merah menjadi aset pemerintahan desa dan pihak Pangulu menjadikan aset tersebut di rencanakan untuk pembangunan infrastruktur KMP.

Ketua Maujana Nagori Rambung Merah Buyung Irawan Tanjung, Rapat tentang aset’ Nagori Rambung Merah untuk diperuntukan kepada Koperasi Merah Putih tak sah – cacat hukum. Dok

Namun dalam pembahasan aset tersebut atau tanah lapangan berdasar informasi yang di peroleh di miliki 4 Nagori yang meliputi Rambung Merah, Pematang Simalungun, Karang Bangun dan Estate untuk lapangan sepak bola, justru menuai tanggapan yang disinyalir tanpa adanya koordinasi semua pihak.

Ketua Maujana Nagori, Buyung Irawan Tanjung menjelaskan kepada awak media : 

“Musyawarah bertempat di kantor Pangulu tentang membahas aset Nagori Rambung Merah tidak ada koordinasi dengan Maujana Nagori Rambung Merah berarti musyawarah ini cacat hukum dan aset Tanah Lapang belum tercatat sebagai aset’ Nagori Rambung Merah,” ujarnya.

Dimas Permana sebelum di undang Pangulu Nagori Rambung Merah dalam rangka membahas tanah lapang yang sebelumnya di manfaatkan aktivitas olahraga bola anak – anak.

“Namun, Pangulu tak mau menerima langsung pulang dan melecehkan dada Dimas Permana,” ujar Pangulu Nagori Rambung Merah lansung lari dari tuntutan masyarakat.

Tuntutan Masyarakat Rambung Merah Kepada Pangulu Nagori Rambung Merah Tumpal Hasudungan Sitorus Agar Mundur Dari Jabatannya Jika Tak Mampu Memimpin. Dok

Tuntutan Masyarakat, kepada Pangulu, segera mundur dari jabatannya, jika tak mampu memimpin. Kembalikan fungsi tanah lapang seperti semula, stop dugaan intimidasi terhadap masyarakat dan dugaan pungli kepada pedagang di lingkup tanah lapangan bola anak – anak.

BACA JUGA :  Meningkatkan Transportasi Publik untuk Kota Bebas Macet di Indonesia

Kapolsek Bangun AKP Radiaman S menjelaskan 2 kali melepaskan tembakan ke udara.

“Saat Pangulu Nagori Rambung Merah Tumpal Hasudungan Sitorus keluar terjadi insiden lalu anak dari Tumpal Hasudungan Sitorus mengamuk dan memiting warga yang mengejar Pangulu yang lari meninggal massa,” ujar Kapolsek Bangun. (S.Hadi Purba Tambak)

× Advertisement
× Advertisement