LEBONG, BEO07.CO.ID – Pelaksana tugas ( Plt ) kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan ( DPUPR-Hub ) Elvi Andriani SE membantah keras soal raibnya anggaran belanja Bahan Bakar Minyak ( BBM ) dan Suku Cadang kendaraan dinas, menurutnya anggaran yang tersedia ditahun anggaran 2025 tersebut hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan kendaraan operasional kepala dinas.

“Belanja BBM dan Suku Cadang yang tersedia hanya cukup untuk membiayai kebutuhan kendaraan operasional kepala dinas,” ungkap Elvi dibincangi diruang kerjanya, Rabu ( 21/1/2026 ).
Dijelaskan Elvi Andriani, awalnya belanja BBM dan Pelumas dianggarkan sebesar Rp. 65.000.000, sedangkan untuk belanja pemeliharaan alat angkutan darat bermotor– kendaraan dinas bermotor perorangan dianggarkan sebesar Rp. 70.000.000. Namun, karena terdampak efisiensi anggaran, alokasi belanja BBM dan Suku Cadang tersebut justru dipangkas
“Karena dilakukan efisiensi anggaran pada perubahan APBD 2025, maka untuk belanja BBM ini hanya tersisa sekitar Rp. 20 juta saja dan dana yang tersedia tersebut sudah direalisasikan diantaranya untuk kegiatan mendampingi pak bupati dan beberapa kegiatan lainnya”, kata dia.
Diakui Elvi, pengurangan alokasi belanja rutin di sekretariat DPUPR- Hub ini berdampak terhadap sejumlah kegiatan, selain belanja BBM dan Suku Cadang, dampak efisiensi anggaran juga berpengaruh terhadap belanja kegiatan lainnya termasuk belanja Daya Tahan Tubuh sekitar Rp. 62 juta.
“Bukan hanya BBM dan Suku Cadang yang terdampak, tapi belanja lainnya seperti belanja Daya Tahan Tubuh sekitar Rp. 62 juta juga batal karena anggaran tersebut dialihkan”, ucap Elvi Andriani.
Lebih jauh, dampak efisiensi anggaran di sekretariat DPUPR – Hub ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan bendahara umum sebelumnya yakni Adi Sucipto mengundurkan diri dari jabatanya.
“Karena dilakukan efisiensi, makanya bendahara dinas yang sebelumnya mundur dari jabatannya karena tidak sanggup lagi untuk mengelola keuangan dinas”, ujar dia.
Disamping belanja BBM dan Suku Cadang, dampak efisiensi anggaran juga mempengaruhi angaran pajak kendaraan dinas, dari Rp. 200.000.000 yang dianggarkan, turun menjadi Rp. 40 juta untuk pajak kendaraan roda empat dan Rp. 30 juta untuk pajak kendaraan roda dua.
“ Tapi untuk pajak kendaraan dinas ini seluruhnya sudah direalisasikan”, tutupnya. ( Zee )



