Bengkulu Daerah
Beranda ยป Berita ยป “Anggaran Bodong” Nyantol di DPA RSUD Lebong, BKSDM Tidak Akui Keluarkan SK

“Anggaran Bodong” Nyantol di DPA RSUD Lebong, BKSDM Tidak Akui Keluarkan SK

Ilustrasi

LEBONG, BEO07.CO.ID – Terkuak sudah secara terang adanya dugaan anggaran “ajaib” akan membayar gaji 71 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K-PW) yang tidak di ketahui keberadaannya di Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lebong, kendati secara tegas tertera di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran (TA) 2026 yang patut di duga anggaran bodong.

Fakta tersebut, terungkap setelah awak media mendapatkan penjelasan dan keterangan dari pihak Manajemen RSUD Lebong di sampaikan oleh Plt. Direktur RSUD Lebong, dr. Meinoffiandi Leswin dan Kasubag Umum dan Kepegawaian RSUD Lebong, H. Dahril, SKM, MKM secara lantang membantah atau tidak mengakui keberadaan 71 P3K – PW yang bertugas di RSUD Lebong.

Hal senada juga di sampaikan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, tidak pernah mengeluarkan SK pengangkatan P3K-PW di lingkup tersebut.

“Jika ada terdapat mata anggaran gaji P3K- PW tentu harus di kaji secara bijaksana, artinya harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, dan dari BKSDM tidak pernah sama sekali mengeluarkan SK pengangkatan P3K-PW, jelas ini perlu di kaji secara bijak, mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegas Reko secara lugas di menanggapi dugaan tersebut.

Menarik untuk di simakย 

Apakah benar adanya dugaan mafia anggaran di bumi Swarang Patang Stumang khusus di berkaitan anggaran gaji P3K-PW di Manajemen RSUD Lebong yang di sinyalir bodong. Tentu semua dugaan yang berseliweran ini bisa di lihat atau di pastikan pada saat di realisasi anggaran tersebut di akhir tahun.

Kembali ke negara atau ke Kasda Pemerintah Kabupaten Lebong alias Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran yang patut di duga di rekayasa dari awal.

BACA JUGA :  DPRD Lebong Gelar Paripurna Bahas Nota Pengantar APBD-P Hingga Rancangan Perda

Atau bisa saja nanti dapat bergeser di APBD – Perubahan 2026 yang akan datang, anggaran tersebut di larikan ke program kegiatan pemberdayaan rakyat atau memenuhi kepentingan kelompok oknum tertentu. Kita lihat saja nanti, salam berpikir merdeka. (SB)

ร— Advertisement
ร— Advertisement