Bengkulu Daerah Hukum
Beranda » Berita » Bongkar..! Dugaan Kecurangan PPPK di Lebong Tak Pantang Surut, Potensi Seret Nama Pejabat Penting

Bongkar..! Dugaan Kecurangan PPPK di Lebong Tak Pantang Surut, Potensi Seret Nama Pejabat Penting

LEBONG, BEO07.CO.ID – Bongkar dugaan kecurangan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2021–2024 di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu tak pantang surut.

Proses penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong yang tengah berjalan telah menunjukan perkembangannya hingga kini di sinyalir melibatkan oknum pejabat tinggi di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan – Kebudayaan (Disdikbud).

Disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahdito Dharma, SH, MH, bahwa pihaknya sedang fokus pemeriksaan para peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK, proses penting tersebut patut diduga dicurigai adanya praktek pungli, maka itu secara objektif penyelidikan tidak di pengaruhi oleh pihak tertentu.

“Penyelidikan dimulai dari bawah. Jika pejabat diperiksa lebih awal, dikhawatirkan situasinya sudah dikondisikan,” terang Robby dikutip dari laman radarlebong.bacakoran.co.

Proses penyelidikan di OPD strategis tersebut di tunda sementara, ia menuturkan guna memastikan serta menemukan pola dan bukti yang kuat diawal, diduga berpotensi di pengaruhi sejumlah nama oknum pejabat penting, jika ditemukan indikasi lebih jauh keterlibatan peranan mereka.

“Sebagian alat bukti sudah lengkap. Arahnya sudah mulai jelas,” lugasnya.

Disindir dugaan tersebut ke ranah politik hingga mengalir ke mantan kepala daerah, secara tegas pihaknya cukup berhati – hati dan dirinya juga belum bisa berkomentar lebih banyak, namun demikian tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan penyelidikan nanti akan berkembang.

“Unsur politik belum bisa dipastikan. Secara umum, kasus ini bisa menjurus ke mana saja,” singkatnya.

Dalam kasus tersebut pihak meminta peran aktif bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengungkap kasus tersebut. Mengajak masyarakat memiliki dokumen, rekaman, atau informasi pendukung untuk segera melapor secara resmi ke pihak kejaksaan.

BACA JUGA :  66 Pjs Kades Dilantik, Bupati Lebong Segera Memakmurkan Desa

Dia juga menilai dukungan dan peranan penting masyarakat serta memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan. Setiap laporan masyarakat dia menyebutkan akan tetap diproses secara profesional dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Penyelidikan ini kan sudah berlangsung cukup lama, tentu penyidik kejaksaan tidak ingin gegabah akan menaikan status perkara ke tahap penyidikan, sebelum bukti awal benar-benar memenuhi unsur pidana,” ungkapnya.

Secara lantang, jika ditemukan indikasi suap, penyalahgunaan kewenangan, atau bukti kuat lainnya, maka perkara tersebut bisa segera ditingkat. Secara mendalam penyidik masih melakukan pemetaan terhadap keterlibatan pihak-pihak tertentu. Selain itu penyidik tegah menganalisis dokumen, berkoordinasi dengan instansi terkait guna menguji mekanisme seleksi PPPK secara terbuka.

“Kami belum bisa berkomentar banyak. Proses ini masih terus kami dalami,” demikian disampaikan Robby. (Rls/+-)

× Advertisement
× Advertisement