Bengkulu Daerah
Beranda » Berita » Camat Lebong Utara Benarkan Ada Laporan Soal “Penggelapan” Gaji Perangkat Desa Gandung Baru

Camat Lebong Utara Benarkan Ada Laporan Soal “Penggelapan” Gaji Perangkat Desa Gandung Baru

LEBONG, BEO07.CO.ID – Camat Lebong Utara Kabupaten Lebong Ero Bonaparte M.Si  tak menampik adanya isu tentang dugaan penggelapan gaji perangkat desa Gandung Baru ditahun anggaran 2025 lalu, bahkan dia mengaku  pihaknya sudah mendapat laporan terkait masalah itu.

“Kalau isu dugaan penggelapan gaji perangkat desa ini memang ada, bahkan kami ( kecamatan – red ) sudah  menerima laporan yang disampaikan secara lisan dari sejumlah perangkat desa Gandung Baru”, kata Ero Bonaparte kepada beo07.co.id, Senin ( 5/1/2026).

Dijelaskan Ero Bonaparte, pihaknya telah beberapa kali memfasilitasi Pemdes Gandung Baru untuk menyelesaikan persoalan tersebut, jika memang  terdapat hak – hak perangkat desa yang belum  disalurkan maka kami  minta hal tersebut segera diselesaikan.

“Kalau mediasi sudah beberapa kali kami lakukan, tapi diselesaikan atau tidaknya hal tersebut tinggal lagi kewenangan dari Pemdes,” jelas Ero Bonaparte.

Tidak hanya mediasi, bahkan dalam beberapa kesempatan, pihalk kecamatan Lebong Utara selalu memyampaikan agar Pemdes Gandung Baru segera menuntaskan masalah tersebut. Jika hal itu memang tidak benar, maka Pemdes diminta untuk melakukan klarifikasi terhadap isu yang saat ini tengah beredar.

“Kalau benar, kami minta itu dituntaskan. Tapi kalau tidak benar, kami menyarankan agar Pemdes  silahkan melakukan klarifikasi terhadap informasi yang beredar,” ujar Ero Bonaparte.

Sementara itu mantan perangkat desa Gandung Baru mengaku hingga kini masih   terdapat satu bulan gaji yang belum dibayarkan oleh Pemdes Gandung Baru.

“Kalau untuk gaji saya, masih ada satu bulan gaji yang belum disalurkan oleh Pemdes Gandung Baru,” ujar salah satu mantan perangkat desa Gandung Baru yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Sementara itu, sumber lainnya, sebut saja PA, kepada beo07.co.id menyampaikan, hingga saat ini pun masih ada ketidakjelasan pembayaran gaji perangkat desa Gandung Baru khususnya untuk gaji perangkat desa dibulan Juni hingga bulan Juli 2025.

BACA JUGA :  Kerinci Jadi Tuan Rumah Kejurprov Arung Jeram Jambi 2025, FAJI Ingatkan Masyarakat Jaga Sungai

“Sekitar tanggal 12 Juni,  kalau tidak salah ada 8 perangkat desa yang diberhentikan oleh Pjs kades yang baru.  Kemudian, 2 hari berikunya atau ditanggal 14 Juni diangkat perangkat desa yang baru. Nah,  masalah gaji bulan Juni ini, setahu saya ada perangkat lama yang belum menerima,  sedangkan untuk perangkat desa yang baru kabarnya juga belum menerima gaji  di bulan Juni tersebut”, ungkapnya.

Sebelumnya, Pejabat Sementara Kepala Desa ( Pjs Kades – Red ) Gandung Baru kecamatan Lebong Utara Joko Utomo, S. Pd.I, M. Pd, membantah adanya dugaan penggelapan atau pemotongan gaji perangkat di desa yang ia pimpin. Ia berpendapat bahwa tuduhan itu dibuat oleh oknum yang tidak senang dengan kondisi desa Gandung Baru yang aman dan tentram.

“Sepertiya itu bukan perangkat desa Gandung Baru, bisa jadi itu berita lama yang di Up oleh oknum sakit hati dan kurang senang melihat desa Gandung Baru aman  dan tentram”, ujar Joko Utomo dikonfirmasi melalui pesan whatsapp miliknya, Jumat (2/1/2026).

Ditegaskan pria yang berlatar belakang Sarjana Pendidikan Islam ini, seluruh hak – hak perangkat desa Gandung Baru sudah diselesaikan dengan baik.

“Seluruh hak perangkat desa sudah ditunaikan dan diselesaikan dengan baik”, tegas Joko Utomo. ( Zee )

 

× Advertisement
× Advertisement