Bengkulu Daerah
Beranda » Berita » Dalami Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK, Kejari Lebong Fokuskan Pulbaket & Puldata

Dalami Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK, Kejari Lebong Fokuskan Pulbaket & Puldata

Ilustrasi kecurangan seleksi PPPK/net
LEBONG, BEO07.CO.ID – Penyelidikan dugaan kecurangan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung di Kabupaten Lebong di tahun 2021 hingga 2024 tengah didalam oleh pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.
Mencuat dugaan tersebut, Kejari menerima laporan penyimpangan dalam proses rekrutmen ASN sebelumnya. Kasus yang cukup mengguncang perhatian publik ini ditangani langsung oleh tim dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong.
Dalam proses perjalanannya, sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, guna untuk dilakukan pendalaman atas dugaan pelanggaran indikasi seleksi secara objektif, transparan, dan berbasis merit.
Kepala Kejari Lebong, Evelin Nur Agusta, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma, SH, MH, pihaknya membenarkan adanya proses pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam penyelenggaraan seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Lebong.
“Benar, kami sedang melakukan pendalaman. Beberapa pihak sudah kami panggil untuk memberikan keterangan. Namun karena ini masih tahap penyelidikan, kami belum dapat menyampaikan siapa saja yang telah kami minta keterangan,” terang Robby, Senin (6/10).
Menurut Robby, penyelidikan masih terus berlangsung. Saat ini, tim penyidik fokus pada pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata) untuk memperkuat dasar hukum dalam proses penyidikan lebih lanjut.
“Yang jelas, tim masih bekerja. Kami berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta di balik dugaan kecurangan ini. Jika memang ada unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Robby juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar menunggu hasil penyelidikan. Kejaksaan berjanji akan menangani perkara ini secara profesional, terbuka, dan akuntabel.
Ia juga menambahkan bahwa pihak Kejari Lebong sangat terbuka terhadap informasi tambahan dari masyarakat. Jika ada warga yang memiliki bukti atau informasi terkait dugaan kecurangan ini, diharapkan dapat menyampaikannya secara resmi ke Kejaksaan.
“Apabila nanti ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kami tidak ingin gegabah, karena proses ini menyangkut kredibilitas institusi dan nasib para tenaga honorer serta pelamar PPPK di Lebong,” tandasnya. (SB/Wlk)
BACA JUGA :  Progres Lamban, KPK RI Soroti Pembangunan Puskesmas Kota Baru di Lebong
× Advertisement
× Advertisement