Daerah Jambi
Beranda » Berita » Dibalik Tutup Mulutnya Kabid CK, Rp 700 Juta Nilai SPAM Dipertanyakan?

Dibalik Tutup Mulutnya Kabid CK, Rp 700 Juta Nilai SPAM Dipertanyakan?

Laporan: Jemi Prasandra/ Yelly Naiti

KERINCI, BEO07.CO.IDDiera keterbukaan Informasi publik, dan dibuka informasi bagi masyarakat menerima dan mencari informasi sebagaimana di atur dalam UUD 1945 Pasal 28 hurup (F), UU No.40 tahun 1999, tentang Pers, UU No.14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah, dan Peraturan Menteri PU nomor 12 tahun 2014, empat UU dan satu Peraturan Kementerian, semua itu membuka keterbukaan informasi dan mencari informasi.
Tapi justru Dede Kosari Mapazan, memilih tertutup memberikan keterangan kepada Wartawan? Nah, tindakan Dede KM selaku Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, layak dipertanyakan masyarakat dan Wartawan, ada apa,…???.
Soalnya pembangunan Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Poncok Tinggi Kota Sungai Penuh dengan Nilai lebih kurang Rp.700 Juta tahun anggaran 2025, karena sumber pembangunannya, baik dari APBN ataupun APBD Pemkot Sungai Penuh, berarti bukan uang pribadi, dengan lain perkataan bukan uang keluarga (Uang Datuk / Nyantan ), maka harus berani terbuka pada masyarakat.
Karena sumber keuangannya, baik dari APBN, APBD Kota, berarti uang yang dikumpulkan dari pajak yang dibayar rakyat, maka rakyat boleh tahu, tidak tertutup seperti yang di lakukan “Dede KM” (Kabid Cipta Karya) PUPR Kota Sungai Penuh.
Kalau kerjanya jujur dan benar, tidak ada yang harus ditakutkan, kendati kini eranya pemberantasan Korupsi yang ditegaskan Presiden Prabowo Subianto, akan mengejar dan menangkap Koruptor yang maling Uang rakyat.
Sedang pengerjaan SPAM baru berjalan, “tidak ada korupsinya” untuk apa tertutup, transparansi harus dibangun dengan baik dan benar.
Demikian juga Wartawan yang melakukan pemantauan / liputan, harus “jujur untuk, kebenaran bagi kepentingan pembangunan kecukupan Air Minum untuk masyarakat khususnya Desa Sungai Jernih.
Tim Beo07.co.id, hari Sabtu (18/10/2025), menemukan kegiatan pengelolaan dan pengembangan SPAM di Dusun Sungai Jeruang, Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh.
Sealah satu sumber kompeten di LPSE, Kota Sungai Penuh, memberi bocoran pada Beo.co.id, menjelaskan nilai pengerjaan SPAM Sungai Jernih Rp. 700 Juta, T.A. 2025, ujar sumber. Yang dilindungi namanya, (UU No.40 tahun 1999 tentang Pers).
Terlepas benar tidak nilai kontraknya Rp700 Juta dilelangkan atau Swakelola Bidang Cipta Karya itu sendiri, tidak ada pihak berwenang, dalam hal ini PUPR Kota Sungai Penuh, khsusunya Bidang Cipta  Karya menjelaskan. Entah ada apa, semua tertutup ? “ gerakan tutup mulut?” Maka kegiatan SPAM, Dinas PU Kota, kali ini kian menarik dipantau lanjutannya.  Ada apa tertutup?.
Tanpa Papan Merk : Pengerjaan SPAM Sungai Jernih, kata para tukang jarak ke bangunan utama/ tempat sumber air yang di alirkan ke Desa Sungai Jernih lebih sekitar 5 km, (cukup jauh) kata sumber itu. Kami di sini hanya bekerja harian, apa yang disuruh pasang, iya kita kerjakan berdasarkan perintah, kata salah satu pekerja, soal teknis kami tidak tahu, tutur sumber itu.
Karena tanpa papan merk, berapa jumlah volume dan item dikerjakan tidak tahu. Demikian juga material Pipa yang digunakan stangar atau tidak, berapa inchi yang harus di gunakan, juga tidak di ketahui, saat di konfirmasikan kekantor Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Dede, KM tidak masuk  kerja, kata salah satu staf diruang kerjanya.
Namun upaya untuk mendapatkan hak jawab (keterangan resmi) resmi / Independen pada Kabid CK Dede KM, terus di lakukan, termasuk mengajakan pertanyaan Via Whatsappwebnya, Dede Km, tanda terima terbaca jelas, namun sama sekali tidak di jawab. Dan tak heran, tak ada penjelasan dari Dinas PUPR Kota Sungai Penuh.
Secara teknis pemasangan Pipa tanpa di pakai Pasir pengamanan, pipa tidak asal terpasang alias asal jadi, tanpa mempertimbangkan azasmanfaatnya. Dan harus sesuai umur rencana bangunan.
Misalnya bisa mencapai 1 tahun, 2, s/d 5 tahun atau lebih, juga tidak diketahui karena tertutupnya Kabid Cipta Karya, Dede KM?.
Pipa kecil: Pipa yang terpasang terkesan agak kecil dari biasanya, apa standar atau tidak belum di ketahui soalnya pihak Cipta Karya, sangat tertutup?.
Dengan kondisi tertutup ada dugaan dari masyarakat, papan merk tidak dipasang, keterangan resmi dan independen tidak diberikan, ada kecurigaan “dugaan pencurian volume, dan tidak selektifnya penggunaan bahan material yang dipakai?.
Ada yang tertutup, patut diduga “ada yang di sembunyikan?” Semuanya akan terjawab oleh waktu, ketika kegiatan telah serah terima 100 persen, dan di operasikan “bermanfaat atau tidak?”
Sudah banyak contoh SPAM yang tidak bermanfaat sama sekali, sejak anggaran 2021 di Kabupaten Kerinci minimal 5 lokasi tidak memberikan azasmanfaat, sama sekali telah diberitakan media ini, dan 3 lokasi di Kota Sungai Penuh, oleh media tertentu di nyatakan berhasil. Entah ada apa ?
Saat di lokasi para pekerja diminta keterangan dari Tim Beo07.co.id mengenai proyek SPAM tersebut, ia (sumber) menjawab milik masyarakat desa Sungai Jernih. Saat di tanya bapak orang desa sini ya? ? Kami semua orang luar desa ini, mayoritas ada yang dari Rawang?.
Kalau pekerjaan ini PAM SIMAS milik desa setempat berbasis Padat Karya iya semestinya mengikut sertakan kerja orang desa setempat pak, bukan orang dari desa lainnya ?.
Kami tidak tau, kami cuman di suruh kerja. Patut diduga para pekerja tersebut mendapat instruksi dari pihak rekanan untuk menutupi informasi proyek SPAM yang tengah di kerjakan.
Dan awak media ini,  juga sempat wawancara dengan salah seorang, mengaku, sebagai pemasang pipa, saya disini cuman mengantar pipa, dan saat di tanya tentang pekerjaan pemasangan pipa dia menjawab, panjang pemasangan pipa ini lebih kurang lima kilo dari Bak penampung ke rumah warga.
Untuk yang sekarang pipanya kecil karena peruntukannya dikit cuman untuk yang tidak dapat air Bae (saja) kata sumber itu. Tapi ntahlah, teknis urusan uhang (orang)  konsultan, Kito Karjo lah disini suruh pasang, di pasang, di suruh pasang pipa besi di pasang pipa besi, di suruh gak usah pakai pipa, pakai bambu, ya pakai bambu saja bebernya.
Masih di lokasi yang sama kami melihat ada semburan air dari pipa yang lama, sebelah pemasangan pipa yang baru, karena ketidak hati-hatian pekerja terjadi kebocoran diduga pipa lama.
kami dari Tim Beo07.co.id langsung menemui Rudi Hartono, kades Desa Sungai Jernih ingin mendapat informasi lebih lanjut, namun pak kades tidak ada di Rumah, dan kami menghubungi melalui WhatsApp nya ia menyampaikan Itu bukan proyek desa, kami tidak buat PAM SIMAS setau saya itu proyek dinas PUPR Kota Sungai Penuh, ada surat pemberitahuan masuk ke saya, bahwa ada pekerjaan SPAM dari dinas PUPR ungkapnya. 
Kalau masalah pipa saya tidak tau, saya sebagai kades di Desa Sungai Jernih apapun yang di kerjakan di tempat kami ingin yang terbaik, untuk masyarakat saya, jelas Pak Rudi Hartono.
Setau saya tahun dulu ada juga pekerjaan SPAM didesa kami, tapi saya selaku kepala desa masih banyak menerima laporan dari masyarakat saya bahwa rumah mereka tidak masuk air ungkapnya. (****).

Penulis / Editor : Gafar Uyub Depati Intan.

BACA JUGA :  "Marak" Dugaan Suplai Material Ilegal di Lebong, Proyek APBN - APBD Lemah Pengawasan ?

 

 

× Advertisement
× Advertisement