LEBONG, BEO07.CO.ID – Seorang pria berinisial YH (45) warga Desa Tambang Saweak, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, di laporkan ke pihak kepolisian atas dugaan melakukan pelecehan terhadap seorang anak gadis yang masih berusia 17 tahun.
Peristiwa yang di duga tidak patut di percontohkan terjadi pada Rabu malam (13/2/2026) lalu di rumah korban. Berdasarkan keterangan orang tua korban, pelaku yang di sinyalir memiliki hubungan asmara dengan ibu korban tersebut, di duga memanfaatkan kesempatan mendatangi kamar korban (anak gadis) yang sedang tertidur lelap menyentuh area sensitif korban, sentak membuat korban terbangun melihat jelas pelaku YH dan tidak terhenti sampai di situ, YH kembali melakukan aksinya percobaan kedua dugaan pelecehan kembali meraba paha korban.

Korban yang merasa ketakutan kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya (Ayah) pada Rabu hari. Mendengar pengakuan anaknya, keluarga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib untuk di proses secara hukum, Rabu Siang (13/2/2026), kasus tersebut kini tengah di tangani aparat kepolisian setempat.
“Sesuai keterangan anak saya, terduga pelaku YH tengah malam masuk ke kamar anak saya megang area sensitif, tentu sebagai orang tua tidak ingin tinggal diam, maka kasus itu kita laporkan ke Polres Lebong,” ujar keterangan orang tua korban kepada Beo07.co.id, Sabtu 14 Maret 2026 sekitar pukul 12 : 38 WIB salah satu tempat di Muara Aman.
Jauh dia menegaskan, bahwa pihak keluarga korban berharap agar kasus ini dapat di proses secara adil sehingga memberikan efek jera kepada pelaku dan perlindungan terhadap korban.
“Kita berharap terhadap terkasus ini dapat tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum, sampai terduga pelaku di tetapkan tersangka, perlu di ketahui bahwa kasus ini sudah berjalan 1 bulan sampai ini kami sebagai keluarga korban belum dapatkan perkembangan kasus tersebut dari pihak kepolisian,” demikian di sampaikan ayah korban. (SB/_+)








