Bengkulu Daerah
Beranda ยป Berita ยป Diselimuti “Pelanggaran & Temuan,” OPD di Pemkab Lebong Tuntas di Audit, Diminta Bereskan!

Diselimuti “Pelanggaran & Temuan,” OPD di Pemkab Lebong Tuntas di Audit, Diminta Bereskan!

LEBONG, BEO07.CO.ID – Menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah di lakukan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lebong dan telah berjalan tuntas penggunaan anggaran, administrasi, dan kinerja yang di audit oleh Inspektorat Kabupaten Lebong.

Dari hasil audit tersebut menunjukkan banyak pelanggaran administrasi, bahkan keterlambatan pembayaran bayar. Samping itu, ada dokumen administrasi yang tidak lengkap hingga penemuan pengelolaan aset yang belum beres patut di duga “amburadul.”

Hal tersebut di ungkapkan secara tegas Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, SE setelah melakukan audit banyak pelanggaran administrasi dokumen yang tidak lengkap, soal pembayaran pajak, terdapat adanya temuan beberapa pengelolaan aset yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Kami sudah meminta kepada masing – masing OPD untuk menindaklanjuti temuan ini. Hal ini wajib di lakukan untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi dan efektivitas penggunaan anggaran,” imbuh Nurman panggilan akrabnya di kutip dari laman resmi radarlebong.bacakoran.co.

Atas pelanggaran itu, pihak Inspektorat Kabupaten Lebong memberi tenggang waktu 60 hari untuk segera menyelesaikan temuan dari hasil audit setelah penerimaan LHP di setiap OPD. Jika mengalami keterlambatan atau tidak sama sekali di tindaklanjuti setiap menanggung konsekuensi sesuai ketentuan aturan yang berlaku. Dia juga membeberkan hingga sampai detik ini ada beberapa OPD yang belum menindaklanjuti temuan hasil audit.

“Audit yang di lakukan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan OPD, tetapi merupakan upaya pencegahan untuk memastikan ketaatan pada peraturan, transparansi anggaran, pengelolaan aset yang tepat, dan administrasi kinerja yang baik,” tegasnya.

Selain itu, audit yang di lakukan bagian dari pengawasan rutin tahunan, dengan tujuan mencegah potensi terjadinya kesalahan hingga kelalaian di setiap OPD guna minimalisir atau memperkecil temuan di setiap tahunnya.

BACA JUGA :  Kantor Desa Sumur Jauh di Duga Menumpang di Rumah Pribadi, ke Mana Alokasi Dana Desa?

“Audit ini, memiliki tujuan strategis guna meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas setiap OPD, di adakan audit itu, memastikan setiap rupiah yang di anggarkan dapat di gunakan secara efektif dan efisien serta ikut memberi pembelajaran OPD memperbaiki prosedur administrasi internal OPD,” ungkapnya.

Keterlambatan tindaklanjut temuan hasil audit, menurut dia dapat berpengaruhi atau berdampak dengan penilaian kinerja OPD. Dan dia juga berharap seluruh OPD dapat meningkatkan kedisplinan serta proaktif dalam menindaklanjuti rekom audit.

“Ini bukan untuk menakut – nakuti, tapi untuk memastikan Pemkab Lebong berjalan transparan, akuntabel dan efesien,” tuturnya.

Pengawasan yang terus di lakukan setiap tahun dapat mencegah pelanggaran administrasi dan membudidayakan kerja tertib, profesional dan bertanggungjawab.

“Audit ini adalah kegiatan rutin yang akan terus di jalankan setiap tahun, sehingga seluruh OPD harus siap untuk menerima dan menindaklanjuti temuan tepat waktu,” pungkasnya. (Wlk)

 

ร— Advertisement
ร— Advertisement