LEBONG, BEO07.CO.ID – Secara tegas disampai orang nomor satu di bumi Swarang Patang Stumang Bupati H. Azhari, SH,. MH yang disodorkan dengan sejumlah pertanyaan, terkait pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Lebong tahap I dipastikan segera gelar sesuai tahapan yang telah ditetapkan oleh pihak BKN RI yang jatuh pada tanggal 1 Oktober 2025.


Bupati Azhari bersama Ketua DPRD Lebong, Carles Rosen menuju ruangan rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Raperda TA 2025. Dok
“Saya sudah menandatangani, Insya Allah tanggal 1 Oktober sudah clear,” tegas Bupati Azhari dalam keterangannya dihadapan sejumlah awak media usai mengikuti rapat Paripurna DPRD Lebong, Senin (29/9).
Ia menambahkan, bagi penerima atau calon menerima SK PPPK tersebut telah melalui tahapan hasil evaluasi dari tim PPPK Pemkab Lebong. Berkat tahapan evaluasi tersebut tentu adanya pengurangan jumlah calon PPPK dari total sebelumnya.
“Tim evaluasi sudah disampaikan dengan saya, hasil itu mungkinan besar adanya pengurangan tidak mencapai 100 persen, secara pasti saya tidak mengetahui siapa – siapa orangnya, yang jelas informasi sudah saya terima. Insya Allah 1 Oktober ini sudah jelas sesuai dengan tahapan dari BKN,” singkatnya. (SB/+-)



