Bengkulu Daerah
Beranda » Berita » Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat, Bendahara Desa Gandung Baru Pilih Bungkam ?

Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat, Bendahara Desa Gandung Baru Pilih Bungkam ?

LEBONG, BEO07.CO.ID – Bendahara desa Gandung Baru, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Teguh Pangestu, sepertinya memilih bungkam terkait polemik belum di bayarkannya gaji perangkat desa bulan Desember 2025. Bahkan, ketika berupaya di konfirmasi, bendahara desa belum menjawab pertanyaan dari media ini.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun Beo07.co.id, dari keseluruhan perangkat desa Gandung Baru, hanya bendahara desa yang kabarnya menerima gaji secara utuh.

“Kabar yang kami dengar, gaji bendahara desa ini justru dibayar utuh. Sementara hanya gaji kami selama satu bulan yang justru belum di realisasikan sampai kini”, ungkap salah satu mantan perangkat desa yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (12/1/2026).

Dijelaskan sumber, meski menjabat sebagai bendahara desa, namun selama ini tugas bendahara dinilai hanya sebagai formalitas. Bendahara desa, diperlukan hanya pada saat – saat pencairan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa ( ADD/ DD ). Bahkan, untuk pengelolaan keuangan desa, seluruhnya justru diambil alih oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa.

“Setelah uang ditarik dari rekening desa, seluruhnya diserahkan ke Kades. Sedangkan bendahara desa ini  tidak memegang uang sepeserpun. Seluruhnya dikendalikan oleh Pjs Kades”, ungkapnya.

Lebih jauh, dia menjelaskan, sejauh ini, tidak hanya gaji perangkat desa yang berpolemik. Bahkan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES ) saat ini juga dikabarkan tengah bermasalah.

“Kabarnya juga, untuk BUMDES ini juga sedang berpolemik. Bahkan ada informasi beredar ada uang BUMDES yang  terpakai oleh Pjs Kades. Itu kabar yang saya dengar,” jelasnya.

Sebelumya, Pjs Kades Gandung Baru kecamatan Lebong Utara Joko Utomo, S. Pd.I, M. Pd, membantah adanya dugaan penggelapan atau pemotongan gaji perangkat. Ia berdalih kalau tuduhan itu dibuat oleh oknum yang tidak senang dengan kondisi desa Gandung Baru yang aman dan tentram.

BACA JUGA :  PTUN Medan Kabulkan Gugatan, Wali Kota Pematangsiantar Diminta Cabut SK Dewan Pengawas PDAM Tirta Uli

“Sepertiya itu bukan perangkat desa Gandung Baru, bisa jadi itu berita lama yang di Up oleh oknum sakit hati dan kurang senang melihat desa Gandung Baru aman  dan tentram”, ujar Joko Utomo dikonfirmasi melalui pesan whatsapp miliknya, Jumat ( 2/1/2026 ).

Ditegaskan Joko Utomo bahwa seluruh hak – hak perangkat desa Gandung Baru sudah diselesaikan dengan baik.

“Seluruh hak perangkat desa sudah ditunaikan dan diselesaikan dengan baik”, tegas Joko Utomo.

Diketahui tahun anggaran 2025 pemerintah desa Gandung Baru  mengalokasikan Rp. 237.120.000 anggaran penghasilan tetap perangkat desa bersumber dari ADD. Anggaran ratusan juta tersebut digunakan untuk membayar gaji Sekretaris Desa Rp. 2.250.000/bulan, sementara 3 orang Kaur Desa, Kasi Desa dan 2 Kepala Dusun menerima gaji bulanan sebesar   Rp. 2.050.000/bulan.

Disamping gaji pokok tersebut, perangkat desa Gandung Baru ini juga menerima tunjangan  dengan besaran nilai Sekretaris  Desa Rp. 150.000/bulan. Sedangkan untuk 3 orang Kaur Desa, 3 Kasi Desa dan 2 Kadus menerima tunjangan sebesar Rp. 120.000/ bulan.

Pemerintah desa juga mengalokasikan sebesar Rp. 64.975.473 untuk belanja operasional pemerintahan desa. Belanja tersebut mencakup belanja barang perlengkapan  sebesar Rp. 19.315.473 terdiri dari belanja alat tulis kantor dan benda pos senilai Rp. 4.009.800, belanja perlengkapan alat rumah tangga dan bahan kebersihan senilai Rp.  1.000.000, belanja bahan bakar dan pelumas Rp. 1.000.000, belanja bahan bakar minyak/gas/isi ulang tabung pemadam kebakaran Rp. 800.000, belanja barang cetak dan penggandaan Rp. 805.673, dan belanja makan minum Rp. 3.600.000.

Kemudian, pemerintah desa setempat juga menganggarkan sebesar Rp. 9.100.000 untuk belanja Pakaian dinas/seragam/atribut. Belanja tersebut dialokasikan untuk pembelian pakai seragam Adat,Sarak,Kutai  sebanyak 5 Lembar senilar Rp. 2.500.000,  belanja pakaian seragam PDU Kades 1 stel sebear Rp. 1.500.000 dan  belanja pakaian seragam Anak Kutai/Jenang  sebanyak 17 stel dengan total nilai Rp. 5.100.000.

BACA JUGA :  Arsitektur Masa Depan: Hunian Hijau di Perkotaan

Selain itu, pemerintah desa Gandung Baru juga mengalokasikan Rp. 43.500.000  belanja jasa honorarium mencakup belanja honor staf administrasi keuangan dengan nilai total Rp. 12.000.000 ( 1 tahun ) , Staf Umum Desa ( 2 Orang )  Rp. 12.000.000 ( 1 tahun ) , staf perencanaan ( 1 Orang ) Rp. 3. 500.000 ( 7 bulan ).

Belanja Jasa Honorarium selanjutnya mencakup belanja honorarium PKPKD dan PPKD dengan total nilai mencapai Rp. 16.000.000, terdiri dari honorarium PKPKD  dengan total Rp. 6.000.000, ( 8 OB ) Honorarium Koordinator PPKD Rp. 5.200.000, ( 8 OB ) dan honorarium kaur keuangan Rp. 4.800.000, ( 8  OB ).

Sementara, belanja jasa langganan listrik dianggarkan sebesar Rp. 2.160.000, ( 1 tahun ), belanja pajak bunga bank Rp. 1.000.000 serta  biaya admin bank Rp. 3.662.990. ( Zee )

× Advertisement
× Advertisement