KOTA CURUP, BEO07.CO.ID – Kendati pengerjaan Jalan S Sukowati tahun anggaran 2025 oleh CV. PUTRI CAHYANI, dengan nilai kontrak Rp. 6,4 M, cukup pantastis, sepanjang lebih kurang, 1. 328 meter telah mendapat teguran dari Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Bengkulu, untuk diperbaiki, (dikerjakan kembali) namun belum diperbaiki pada titik yang masih bergelombang,hal ini dijelaskan Eko Herry Purnomo, ST Pjs Kadis PUPRPKP Rejang Lebong, diruang kerjanya, 10/10/2025 lalu.


Kita “perintahkan untuk diperbaiki, kata pihak perusahaan “iya,” akan diperbaiki, kenyataannya sampai berita ini di turunkan Senin, 20 Oktober 2025 belum ada perbaikannya sama sekali.
Eko, juga mengakui pihak perusahaan sedang proses uji leb, dan hasilnya kita belum tahu. Kita tunggu, bagaimana hasilnya nanti…?
Terlepas soal bagaimana hasil uji Leb nantinya, kondisi jalan yang bergelombang, harus diperbaiki pihak perusahaan, bukan batas tidak enak dilihat, melain diraakan betul oleh masyarakat pemakai kendaraan roda dan empat. Bahkan saat hujan turun bisa dilihat dengan mata kepala mulai dari bundaran, depan hotel Kaba lama, tanjakan depan Masjid Agung, depan rumah dinas Bupati sampai ke dinas Dikbud Rejang Lebong, “bergelombang”
Beberapa waktu lalu Syahrul dari konsultan (CV. CREATIAVE CONSULTANT, kepada sejumlah Wartawan mengatakan, sedang proses uji Leb, jika hasilnya baik (sesuai), gerarti tidak ada “pekerjaan perbaikan” atau mengulangi pekerjaan?.

Berarti Pemdakab Rejang Lebong harus membayar penuh seratus persen kepada pihak perusahaan sesuai nilai kontrak Rp. 6, 4 miliyar. Termasuk dana pemeliharaannya?.
Dari pemantauan Beo07.co.id dilapangan sepuluh hari terakhir, pertama tidak ada kegiatan perusahaan melakukan pekerjaan. Kedua kondisi jalan masih bergelombang. Saat dilihat dari kejauhan mulus-mulus saja, seolah taka da masalah ?.

Foto. Dok



