“40 PAKET P3-TGAI KERINCI & KOTA SUNGAI PENUH MENGHABISKAN DANA RP. 7, 8 M TAHAP PERTAMA” Dan untuk Propinsi Jambi bisa mencapai Rp. 400 M lebih?.


Laporan: Jemi Prasandra,Yelly Naiti, Syafriardi ( Jurnalist Beo07.co.id ) –
“Ruslan (LSM Cakrawala Nusantara) Kita dukung pembangunan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, untuk peningkatan Produksi Pangan, Namun kita tetap kawal pelaksanaan secara fisik Administratib dan Keuangannya” Agar memberikan azas manfaat sebagai tujuan akhir pembangunan. Karena rakyat Membayar pajak, untuk membangun kembali, tegasnya.

Bupati Kerinci Monadi dan Walikota Sungai Penuh Alfin. Dok /net
KOTA SUNGAI PENUH, BEO07.CO.ID – Semakin terang dan jelas Pengerjaan Percepatan Peningkatan Penggunaan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Desa Tanjung Muda Kecamatan Rawang, Kota Sungai Penuh, Propinsi Jambi di pihak Ketigakan, Rengki kata Elpira Anggota Kelompok Tani Embun Pagi, saat dihubungi Tim Jurnalist Beo.co.id (18 / 9 / 2025 ) lalu.
Elpira, menjelaskan kami perlu hasil dari pengerjaan P3 TGAI bisa memberikan azasmanfaat bagi peningkatan produksi (panen meningkat) ujarnya. Ketika ditanyakan berapa hektar jumlah lahan Sawah Fungsional ysng di airi, Elpira yang juga Bendahara Desa Tanjung Muda, mengaku tidak tahu, jumlahnya?.
Karena Sawahnya yang berada di sekitar Air Sempit sangat luas, paparnya.
Elpira, menegaskan pengerjaannya bukan secara swakelola (oleh Masyarakat) diberikan melalui pihak ketiga, kepada Hengki karena Kelompok Tani, tidak ada yang bisa mengerjakan proyek tersebut.
Dan anggotanya semuanya Perempuan (Ibu rumah Tangga) jadi diserahkan ke pihak ketiga dengan Perjanjia ( Mou ) namun Elpira, tidak menjelaskan isi perjanjian dan siapa yang bertanggungjawab, atas pekerjaan tersebut.
Dari hasil pemantauan lapangan, selain hasil pengerjaan amburadul alias asal-asalan (asal jadi), diduga “gagal” secara teknis, tidak mampu mencapai rencana umur bangunan.
Kondisi fisik disinyalir amburadul itu, tidak saja terjadi pada kegiatan P3-TGAI Desa Tanjung Muda saja. Melainkan di lokasi lainnya dalam persawahan Kota Sungai Penuh.
Dan sangat merugikan kelompok Tani, karena dikerjakan pihak ke Tiga.Dan tidak diawasi pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS-VI) Propinsi Jambi.
Beralihnya pelaksanaan pekerjaan secara fisik ke pihak ke 3 (tiga), diduga keras ada oknum pion (pemain) dari Pemdakot Sungai Penuh, yang mencari keuntungan pribadi. Dari data diperoleh Beo.co.id, untuk Kota Sungai Penuh, terdapat 16 lokasi kegiatan P3-TGAI dan 24 Kabupaten Kerinci.
Khusus Kota Sungai Penuh, 16 lokasi melibatkan oknum dilingkungan Pemdakot Sungai Penuh, tak heran pihak yang diberi pekerjaan, mengatas namakan kelompok Tani (pihak ketiga), tidak mampu bekerja maksimal sesuai anggaran yang dikucurkan pihak BWSS-VI Jambi, disinyalir adanya pemotongan oleh oknum bermental korup?.
Laporan LSM Cahra Nusantara : LSM CN Kerinci yang dipimpin Ruslan, telah resmi melaporkan dugaan kasus P3-TGAI ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Jakarta, agar diambil langkah perbaikannya kata Ruslan Via sambungan telephone cellnya kemeja Redaksi.
Dan Ruslan, juga menyampaikan coppy dua surat laporannya, agar ditindak lanjuti oleh pihak-pihak terkait dalam hal ini Kementerian PUPR-RI, yang pelaksaan teknis kelapangan di kelola BWSS VI Propinsi Jambi.
Amburadulnya pengerjaan P3_TGAI sebanyak 40 paket di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Kerinci 24 paket & Kota Sungai Penuh 16 Paket) papar Ruslan.
Kita sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat Cakrawala Nusantara (LSM-CN), mendukung penuh pembangunan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, disektor peningkatan Pertanian dalam hal ini Peningkatan Produksi Sawah Fungsional, guna mendukung Swasembada Pangan Nasional, sebagaimana ditargetkan Presiden Prabowo Indonesia mampu menjadi Lumbung Pangan, ujarnya.
Namun lanjut Ruslan, hak Sosial Kontrol (Kontrol Sosial), hak Kawal agar pembangunan pada kegiatan P3 TGAI Kerinci dan Kota Sungai Penuh dan yang lainnya, hak rakyat (masyarakat) mengawasinya, agar tujuan akhir pembangunan mencapai azasmanfaat, bukan memperkaya kelompok atau oknum tertentu jelas Ruslan, sekitar pkl 08.07 WIB Jum,at pagi.
Ruslan, dalam surat keduanya (LSM CN) Kerinci dengan suratnya nomor 013/LP/LSM-CN/2025 tanggal 21 September 2025 Perihal : Mempertanyakan Tindak Lanjut Surat Nomor : 012/LP/LSM-CN/IX/2025 Tentang Laporan Temuan dan Permohonan Evaluasi Pekerjaan Proyek P3-TGAI di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi tahun anggaran 2025.
Dalam surat tersebut, LSM-CN meminta kepada Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR untuk memanggil Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi terkait temuannya di lapangan yang diduga adanya kerjasama oknum RN dan RK yang merekomendasikan Nama-nama Kelompok Tani untuk mendapatkan proyek P3-TGAI.
Selain itu, jika ditemukan adanya ketidaksesuaian yang signifikan dengan Rencana Anggara Biaya (RAB) Dan Petunjuk Teknis (Juknis), LSM-CN berharap agar ada tindakan tegas terhadap TPM dan pihak BWSS VI Jambi yang bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan yang buruk.
Selanjutnya terhadap proyek yang dikerjakan tidak sesuai dengan RAB dan Juknis diminta kepada Inspektur Jenderal Kementerian PUPR agar memerintahkan pihak BWSS VI Jambi untuk tidak melaksanakan pencairan tahap dua.
Cakrawala Nusantara. Kita berharap agar pihak Kementerian menindak lanjuti laporan tersebut sesuai dengan aturan, Karena proyek tersebut diduga kuat tidak bermanfaat dan berpotensi merugikan keuangan Negara,” ujarnya.
Sebelumnya LSM Cakrawala Nusantara, telah melaporkan kasus proyek P3-TGAI Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh ke Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR dengan surat nomor 012/LP/LSM-CN/IX/2025 tanggal 10 September 2025 Perihal : Laporan dan Permohonan Evaluasi pekerjaan proyek P3-TGAI di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi, tegas Ruslan, namun belum djawab?.
Solusi (jalan keluarnya), pihak BWSS VI Propinsi Jambi, apapun hasil harus disampaikan terbuka pada masyarakat, guna mendukungan peningkatan Pangan Nasional, Indonesia sebagai lumbung Beras, sebagaimana di canangkan Pemerintahan Presiden RI ke VIII, guna mencukupi pangan Nasional.
Bupati Kerinci Monadi dan Walikota Sungai Penuh Alfian, di minta peka terhadap masalah, kehancuran proyek P3-TGAI. Ini menyangkut nasib dan masa depan warganya yang hidup dari usaha Persawahan. (***)
Penulis / Editor : Gafar Uyub Depati Intan.



