KERINCI, BEO07.CO.ID – Proyek Rehabilitasi Puskesmas Tamiai di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp 2,8 Miliar tersebut di duga menggunakan metode konstruksi yang tidak memenuhi standar keamanan dan teknis bangunan publik.
Berdasarkan pantauan di lapangan Media BEO07.CO.ID pada Sabtu (01/11/2024) , terdapat beberapa temuan krusial yang memicu kekhawatiran terkait kualitas bangunan yang di danai oleh APBD-DAK Fisik Bidang Kesehatan tahun 2025 tersebut.

Poin – poin masalah yang di temukan
– Kualitas Pembesian (Tulangan ) :
Foto dari lokasi menunjukkan rangkaian besi kolom yang tampak tidak rapi dan mengalami korosi atau tertutup material yang tidak bersih. Jarak antar sengkang (begel) juga terlihat tidak konsisten, yang berisiko pada kekuatan bangunan dalam menahan beban lateral (gempa).
– Penyangga (Scaffolding) Tradisional :
Penggunaan kayu/bambu sebagai penyangga bekisting balok dan pelat lantai di anggap sangat berisiko untuk proyek bernilai miliaran rupiah. Penggunaan kayu yang tidak seragam dan tampak “asal berdiri” berpotensi menyebabkan kegagalan struktur saat proses pengecoran (dak ambruk).
– Finishing Beton Pre-Cast :
Terlihat sambungan beton yang keropos (honeycomb), yang mengindikasikan proses pemadatan saat pengecoran tidak maksimal. Hal ini dapat mempercepat korosi pada besi di dalam beton.
Detail Proyek :
– Nama Kegiatan : Rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas
– Pekerjaan : Rehab Sedang Puskesmas Tamiai
– Nilai Kontrak : Rp 2.878.944.000,-
– Kontraktor Pelaksana : CV. Zifran Nugraha
– Konsultan Supervisi : CV. Arcapada Engineering Consultant
Dugaan Lemahnya Pengawasan
Masyarakat mempertanyakan peran CV. Arcapada Engineering Consultant selaku pengawas. Dengan anggaran hampir 3 miliar rupiah, seharusnya standar Alat Pelindung Diri (APD) pekerja dan material pendukung (seperti penggunaan scaffolding besi) menjadi standar minimal guna menjamin presisi dan keselamatan kerja.
Hingga berita ini di turunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci mau pun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait teknis pengerjaan yang di nilai “asal-asalan” oleh sejumlah pihak. (JEMI)








