Bengkulu Daerah Hukum
Beranda » Berita » Harkodia Kinerja Kejari Lebong di Kritik, Kadeng Sebut “Jangan Pernah Menjadi Markus”

Harkodia Kinerja Kejari Lebong di Kritik, Kadeng Sebut “Jangan Pernah Menjadi Markus”

LEBONG, BEO07.CO.ID – Momentum memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2025 semestinya menjadi alarm penting pengungkapan kasus korupsi secara sejujur, bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membasmi korupsi di Indonesia tidak terkecuali di bumi Swarang Patang Stumang, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.

Pelaksanaan Konferensi Pers Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong berkaitan Analisa dan Evaluasi (Anev) penanganan perkara di akhir tahun 2025 di pimpin langsung Kepala Kejari Lebong, Evelin Nur Agusta, SH., MH.

“Saat ini Kejari Lebong sedang menangani dua perkara kasus yang masih tengah berjalan (PPPK – PDAM TTE), bahwa pihak penyidik masih mengumpulkan keterangan kepada pihak – pihak terkait dan permulaan alat bukti yang cukup, kami akan sampai perkembangan lebih lanjut kepada awak media, untuk tahapan PPPK dan PDAM TTE Lebong masih penyelidikan (Lid),” ungkap Kajari Lebong, Evelin kepada sejumlah awak media, Selasa 9 Desember 2025.

Penuntutan perkara yang di tangani Kejari Lebong di antaranya kegiatan Swakelola Belanja Pemeliharaan jalan dan Jembatan di Dinas Pekerjaaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Lebong tahun anggaran (TA) 2023 telah memasuki tahapan persidangan dan menghasilkan 3 tersangka. Di susul kembali perkara kasus KUR BRI Tes, selanjutnya, perlimpahan kasus dari Kejati Bengkulu yang sebelum sempat di tangani oleh Polda Bengkulu berkaitan kasus KUR Bank Bengkulu.

Abdul Kadir (Kadeng)

Sementara itu, Abdul Kadir yang akrab di sapa Kadeng salah satu aktivis senior Lebong memberi tanggapannya dalam momentum menyambut Harkodia 2025 seharus kinerja APH memperbanyak mengungkapkan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lebong dan tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus serta ikut memberi kabar terbaru setiap perkembangan kasus yang berlandasan kejujuran.

BACA JUGA :  Soroti Soal Irigasi & Drainase, DPRD Lebong Turun Lapangan Bersama OPD Teknis

“Integritas Adhyaksa sangatlah penting untuk di jaga, maka itu perbanyak lah pengungkapan kasus korupsi sesuai dengan instruksi presiden Prabowo,” tanggap Kadeng melalui sambung teleponnya, Selasa malam sekira pukul 19 : 54 WIB.

Jauh dia berharap penegakan supremasi hukum harus berjalan secara profesional dan terbuka kepada publik, artinya tidak sama sekali menciptakan gerakan makelar kasus (Markus) yang di sinyalir hanya pintar memanfaatkan koneksi atau posisi jabatan hingga berakhir terjadinya dugaan pengendapan kasus tanpa melahirkan tersangka.

“Kita berharap kepada APH untuk bekerja profesional dan terbuka, jangan pernah menjadi Markus atau ladang bisnis sebuah perkara kasus, setelah muncul di awal tanpa kabar di akhir, pengusutan kasus itu harus tuntas,” demikian sampaikan Kadeng. (SB+-)

× Advertisement
× Advertisement