Bengkulu Daerah Hukum
Beranda » Berita » Kantongi Bukti Dugaan Pungli PPPK Lebong, Jaksa Kapan Periksa Mantan Bupati Kopli ?

Kantongi Bukti Dugaan Pungli PPPK Lebong, Jaksa Kapan Periksa Mantan Bupati Kopli ?

Ilustrasi/Net

LEBONG, BEO07.CO.ID – Penyelidikan (Lid) dugaan pungutan liar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lebong tahun 2021 hingga 2024 memasuki babak baru. Pasalnya, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei telah mengantongi alat bukti yang kuat yang berpotensi terciptanya penetapan tersangka.

Sejauh ini penyidik telah memeriksa sejumlah kalangan pejabat birokrasi di bumi Swarang Patang Stumang yang terindikasi ikuti terlibat dalam modus operandi pungutan liar yang terlarang mengangkangi aturan hukum yang berlaku.

Tidak hanya elit pejabat birokrasi yang turut ikut di periksa, termasuk puluhan saksi PPPK yang di nyatakan lulus telah di panggil dan di mintai keterangan oleh penyidik kejaksaan. Proses penyelidikan yang cukup panjang ini, penyidik juga telah memeriksa kurang lebih 7 pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid) telah di mintai keterangan.

Proses penyidikan yang memakan waktu yang cukup panjang tersebut di benarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebong, Heri Antoni, SH, bahkan pihak penyidik telah mengantongi alat bukti yang kuat untuk meningkat status hukum kasus tersebut.

“Bukti sudah kami kantongi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa di lakukan penetapan tersangka pungli PPPK,” ungkap di lansir dari laman resmi radarlebong.bacakoran.co.

Sambung dia menjelaskan proses penyelidikan ini tetap berjalan secara aktif dan inten, guna mengungkapkan fakta temuan yang menimbulkan dugaan indikasi adanya penyalahgunaan kewenangan jabatan dalam melakukan peran pungutan liar terhadap sejumlah PPPK.

“Kami terus mendalami kasus ini. Prosesnya tidak berhenti,” ringkas secara singkat.

Disinggung soal pejabat yang telah di periksa oleh penyidik, Heri secara terang mengatakan tidak menutupi kemungkinan pejabat tersebut bisa saja akan tetap tersangka. Seperti Pejabat Dikbud dan BKPSDM telah menjalani proses pemeriksaan dari hasil pendalaman lanjutan, jika di temukan adanya peran aktif atau keterlibatan langsung dalam praktik pungli tersebut, tentu ada peningkatan status hukum terhadap kasus yang tengah bergulir.

BACA JUGA :  Pemuda Desa Naga Jaya II, Kecamatan Bandar Huluan Angkat Bicara Tentang Pemekaran kabupaten Simalungun

“Kini kita fokus ke Dikbud Lebong mengingat adanya indikasi kuat keterkaitan dalam proses seleksi PPPK. Dari rangkaian pemeriksaan yang di lakukan, penyidik mulai memetakan pola, mekanisme, serta pihak-pihak yang di duga menjadi perantara maupun pengendali alur pungli tersebut,” paparnya.

Berkaitan indikasi keterlibatan mantan orang nomor satu di Bumi Swarang Patang Stumang, pihak penyidik memilih untuk berhati – hati sesuai dengan ketentuan standar penyelidikan. Di sindir ada muatan politik, pihak Kejari belum bisa memastikan adanya unsur muatan politik di dalam kasus tersebut.

“Unsur politik belum bisa kami pastikan. Yang jelas, kasus ini bisa berkembang ke mana saja, tergantung fakta dan bukti hukum yang kami temukan,” tutupnya. (*/SB +-)

× Advertisement
× Advertisement