LEBONG, BEO07.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei, Kabupaten Lebong tengah menyelidiki dua kasus perkara krusial, dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas (TTE) dan dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021–2024.
“Kita tengah fokus ke lid (Lidik) terhadap dua kasus yaitu PPPK dan PDAM TTE,” terang Kepala Kejari Lebong Evelin Nur Agusta, S.H., M.H., melalui Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma, S.H., M.H. saat ini tengah bergulir.
Dalam proses penyelidikan yang berlangsung pihak Kejari Lebong memintai keterangan dan pengumpulan data serta sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Kendati demikian proses tersebut terus berjalan, pihak Kejari sendiri belum membeber secara rinci pihak mana saja yang telah memberi keterangan ke penyidik.
“Tunggu dulu ya, biar kami bekerja dulu saat ini kami tengah mendalami dugaan – dugaan tersebut dan saat ini kami belum bisa berkomentar lebih jauh,” ungkap Robby kepada sejumlah awak media.
Keseriusan Kejari Lebong dalam pengusutan kasus tersebut sebelumnya telah mendapatkan dukungan dan desakan dari Ormas Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) dalam penegakan supremasi hukum dengan tujuan akhir terciptanya rasa keadilan.
Dikutip kembali di laman resmi radarlebong.bacakoran.co, beberapa waktu lalu Ketua Ormas PAMAL, Mahsuri yang akrab disapa Awi, menyampaikan setidaknya ada enam perkara yang menjadi sorotan masyarakat dan dinilai penting untuk segera dituntaskan oleh penyidik Kejari.
-
Kasus SPJ Fiktif Dinas PUPR-Hub Lebong, yang telah memasuki tahap penetapan tersangka.
-
Perkara dugaan korupsi di tubuh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lebong tahun anggaran 2019, yang kini dalam tahap pemeriksaan saksi.
-
Penyalahgunaan mobil dinas (mobnas) dan aset milik Pemkab Lebong
-
Persoalan pengelolaan di PDAM Kabupaten Lebong
-
Kasus perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023
-
Laporan masyarakat lainnya (Dumas) yang belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Kita ingin Kejari Lebong tetap komit dalam menyelesaikan seluruh laporan pengaduan masyarakat, khususnya yang menyangkut dana publik dan dugaan tindak pidana korupsi. Penanganannya harus transparan dan tidak terkesan ada drama,” tegas Awi usai audensi.
Dalam pengakuannya, ia mengatakan bahwa apresiasi terhadap penyidik Kejari yang telah bekerja menunjukkan hasil pada beberapa perkara. Ia juga menuturkan dalam proses hukum perlu membutuhkan waktu dan kehati -hatian namun tetap mengedepankan terbukaan dalam perkembangan kasus yang ditangani.
“Penetapan tersangka dalam kasus SPJ Fiktif dan pemanggilan saksi pada kasus DWP patut diapresiasi. Tapi kita harap, perkara lainnya juga jangan sampai tenggelam atau berhenti di tengah jalan. Jika tidak ada progres, kami tidak segan untuk kembali turun ke jalan,” lugasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa aksi serupa bisa kembali digelar sebagai bentuk kontrol sosial dan tekanan publik agar proses hukum tetap berjalan sesuai aturan, dan tidak berpihak kepada kepentingan tertentu.
“Demo adalah bagian dari demokrasi. Dan kami meyakini, Kejari Lebong serius dalam menangani semua laporan. Tapi jika tidak, ya tentu akan ada aksi lanjutan,” pungkas Awi. (*/SB)




