Bengkulu Daerah
Beranda » Berita » Keracunan MBG di Lebong Tim Mabes Polri Turun Tangan

Keracunan MBG di Lebong Tim Mabes Polri Turun Tangan

Suasana saat Tim Mabes Polri turun kelapangan ke Dapur MBG di Lemeu Pit, Lebong. Dok Beo07/Lebong

LEBONG, BEO07.CO.ID –  Peristiwa dugaan Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu yang telah menimpah sejumlah korban ternyata masih menjadi sorotan serius aparat penegak hukum tingkat Nasional.

Faktanya, secara mengejutkan tim dari Bareskrim Polri langsung turun kelapangan melakukan pengawasan pembinaan hingga identifikasi serta meminta keterangan satu per satu kepada pihak pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beralamat di Desa Lemeu Pit, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, Rabu (24/9/25) kemarin.

Pantauan dilokasi, sejak pukul 14.00 hingga 18.00 WIB melakukan pemeriksaan dan pengambilan dokumentasi hingga memintai keterangan mulai dari Kepala dapur MBG, pengawas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan terdapat pula sejumlah karyawan Dapur MBG ikut memadati lokasi tersebut.

Tidak hanya itu, beberapa perwakilan dari pejabat Dinas Kesehatan Lebong turuti ikut hadir agenda tersebut. Bahkan, tim Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun ikut diperiksa dengan sejumlah pertanyaan. Dan terlihat sejumlah kendaraan terparkir dihalaman depan Dapur MBG.

“Banyak, puluhanlah pertanyaan Mabes Polri. Ada kepala dapur, SPPG, BPOM, Dinkes, sampai pegawai dapur,” ungkap Kasatreskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh.

Disinggung soal potensi tersangka, Saleh dalam keterangannya belum bisa berkomentar lebih jauh. Dan dirinya menyebutkan kedatangan pihak Tim Mabes Polri hanya sebatas supervisi, bukan melakukan penyidikan.

“Oh, tidak. Ini hanya supervisi untuk laporan ke Kapolri dan masukan ke Badan Gizi Nasional (BGN),” kata Saleh berhasil diwawancara sejumlah awak media.

Kemudian, Kepala dapur MBG Lebong, Bartin AZ mengatakan, pihaknya dilayangkan sejumlah pertanyaan terkait alur dapur, SOP, hingga bahan baku menu MBG.

“Banyak ditanyakan pihak Bareskrim, Polda dan didampingi Polres. Terkait alur membuat menu MBG,” jawab Bartin

BACA JUGA :  Mencuat Dugaan Mark Up Pengadaan Buku di SMA Negeri 2 Pematangsiantar, DPP KOMPI B Bakal Buat Laporan

Diakui Bartin, ternyata faktanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tidak terlibat jauh dalam persiapan uji coba program MBG Lebong.

“Kita sudah ingin menemui bupati sudah hampir 3 kali, baik dikantor maupun rumah dinas. Namun belum juga, mungkin bupati ingin kami bersurat. Padahal dari juknis BGN kami, hal itu belum ada,” jelasnya.

Sementara itu, Aktivis pemuda Lebong, Anjar Wahyu SH, MH menegaskan bahwa pihak yang paling bertanggung jawab adalah kepala SPPG.

“Setiap dapur MBG ada penanggung jawabnya. Kepala SPPG harus diperiksa tuntas,” lugasnya.

Menurutnya, penyelidikan tidak boleh setengah hati. Laboratorium forensik wajib dilibatkan untuk menelusuri titik kesalahan. Apakah di juru masak, ahli gizi, pencuci alat, atau penyiapan bahan makanan.

“Kalau kealpaan, bisa dijerat Pasal 360 KUHP. Tapi jika kelalaian itu menyebabkan korban meninggal, bisa kena Pasal 359 KUHP,” terang Anjar.

Ia juga menekankan, kasus keracunan MBG bisa langsung diproses tanpa menunggu laporan resmi. “Ada korban, itu sudah cukup. Penegak hukum wajib turun menyidik,” pungkasnya. (Ab/SB)

 

 

× Advertisement
× Advertisement