LEBONG, BEO07.CO.ID – Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Lebong, Piki Rikardo kembali melirik bakal tertundanya pesta demokrasi ditingkat desa yang saat ini masih dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) yang tersebar di 66 desa.

Dalam pernyataannya ke awak media, pihaknya mengkhawatirkan ketidakstabilan pemerintah ditingkat bawah akan berjalan hampir tiga tahun kedepan, tanpa dipimpin oleh Kades definitif. Peristiwa serupa tersebut merupakan gambaran warisan pemerintah terdahulu kini kembali terulang.
Tidak terlaksananya pesta demokrasi di tingkat desa atau Pilkades, menurut Piki disebabkan berbagai alasan dari pemerintah Kabupaten Lebong yang terkesan tidak menginginkan pesta demokrasi terjadi 66 desa.
“Terbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkades harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pedoman. Namun, pernyataan itu dibantah oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu,” ungkap Piki dilansir dari laman resmi radarlebong.bacakoran.co yang terkesan mendapatkan jawaban kontrakdiksi.
Dari hasil koordinasi ke pihaknya ke Dinas PMD Provinsi Bengkulu dalam respon keresahan masyarakat, justru terbalik atas pernyataan Kepala Dinas PMD Provinsi, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, M.M., tidak seharus menunggu PP baru terlaksana bisa Pilkades.
Selain itu, pihak juga telah melakukan koordinasi dengan Kemendagri dan mengacu pada surat Kemendagri kepada pemerintah provinsi Jawa Barat yang mengatur pelaksanaan Pilkades. Maka itu, pihak berharap untuk segera kepada pemerintah daerah melaksanakan tahapan Pilkades.
“Kepala desa definitif sangat penting untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), yang merupakan ujung tombak pembangunan desa. Artinya penundaan Pilkades ini harus segera diakhiri demi kestabilan dan kemajuan desa di Lebong,” pungkasnya. (SB/+-)



