LEBONG, BEO07.CO.ID – Pembangunan bak sampah dan pengelolaan bak sampah desa Manai Blau kecamatan Lebong selatan bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 105 juta memberikan azas manfaat yang begitu besar terhadap lingkungan desa setempat. Manfaat utama pembuatan bak sampah yakni untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan memusatkan sampah pada satu tempat.


Pemanfaatan DD untuk pengelolaan sampah ini dibenarkan oleh Peraturan Menteri Desa ( Permendesa ) Nomor 2 tahun 2024 tentang prioritas penggunaan DD tahun 2025. Anggaran tersebut dapat digunakan untuk pengadaan bak sampah, Tempat Pembuangan Sementara ( TPS ), pengangkutan serta biaya operasional petugas kebersihan.
Meski demikian, pembangunan bak sampah dan pengelolaan sampah senilai Rp. 105.583.300 tetap saja menjadi sorotan beberapa pihak. Harga material yang melambung tinggi seperti harga material batu kali yang tembus Rp. 450 ribu/m3 sering kali dianggap tak wajar, kendati harga tersebut masih berada dibawah Standar Biaya Umum (SBU) namun tetap saja harga tersebut dianggap terlalu mahal karena lebih tinggi dibanding harga pasaran selama ini.
Tidak hanya material batu kali, bahkan harga material lainnya seperti Pasir pasang mengalami kenaikan yang cukup tinggi yakni mencapai Rp. 350 ribu/m3 .
Jika dibandingkan tahun 2024 lalu, seperti pada kegiatan pembangunan Irigasi senilai Rp. 195.487.000, harga material batu kali hanya tembus diangka Rp. 230 ribu/m3 dan material pasir Rp. 225.000/m3.

Kemahalan harga materila pada proyek desa Manai Blau ini kabarnya sempat menjadi sorotan Inspektorat kabupaten Lebong, bahkan beberapa pihak lain mengaku kelimpungan menyusun laporan pertanggung jawaban belanja kegiatan tersebut.
“Kalau informasi yang saya dapat, beberapa pihak memang kelimpungan dalam menyusun laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran DD, apalagi dengan harga material yang jauhmelebihi harga pasar,” ungkap salah satu sumber kompeten beo.co.id yang memita identitasnya tidak disebutkan.
Diketahui pembangunan bak sampah dan pengelolaan sampah desa Manai Blau kecamatan Lebong selatan ini menelan anggaran senilai Rp. 105.583.300. anggaran tersebut digunakan untuk belanja/pembelian papan merek Rp. 350.000, upah tenaga kerja Rp. 19.045.000 dan belanja bahan baku/material sebesar Rp. 73.888.300 termasuk didalamnya untuk pengadaan 3 unit gerobak dorong sebanyak 3 unit dengan nilai mencapai Rp. 15.000.000.
Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk honorarium petugas sampah sebesar Rp. 10.800.000 serta biaya administrasi dan dokumentasi sebesar Rp. 1.500.000.
Sementara itu kepala desa Manai Blau Armen Machfudy sejauh ini belum berhasil dibincangi terkait kegiatan pembangunan bak sampah dan pengelolaan sampah
“Saya ada acara di Bengkulu”, ucap Armen Machfudy dihubungi beberapa waktu lalu. ( Zee )



