KERINCI, BEO07.CO.ID – Terkini kemajuan pengusutan kasus Korupsi pemasangan listrik Penerangan Jalan Umum (JPU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Prop. Jambi tahun nggaran 2023 total menghabiskan dana hampir mencapai Rp5 miliyar lebih dikorupsi oknum pejabat, kepala bidang dan staf, pihak kejaksaan negeri Sungai Penuh, selain telah menetapkan 10 tersangka, juga melakukan penyitaan asset para tersangka dengan nilai Rp. 1, 4 miliyar (uang pengganti), kerugian Negara, juga berbentuk benda yang tidak bergerak, tanah dan bangunan.





