Bengkulu Daerah
Beranda » Berita » Pembangunan Puskesmas Kota Baru, Rachman : KPK Ingin Mengetahui Progres Harian ?

Pembangunan Puskesmas Kota Baru, Rachman : KPK Ingin Mengetahui Progres Harian ?

Progres Pembangunan Puskesmas Kota Baru disorot, laporan harus disampaikan setiap hari. Dok

“Semua Harus Dilaporkan Setiap Hari” !!!

LEBONG, BEO07.CO.ID Proyek Pembangunan Puskesmas Kota Baru yang berlokasi di Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong, tengah menjadi sorotan setelah progres pengerjaannya dinilai jauh dari target. Hingga pertengahan November 2025, proyek bernilai lebih dari Rp 7,5 miliar itu baru mencapai sekitar 30 persen, jauh di bawah jadwal yang mestinya tercapai sesuai kontrak kerja. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah mengambil langkah tegas agar pembangunan tidak mengalami keterlambatan lebih jauh.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, mengungkapkan bahwa pihak rekanan telah dua kali diberikan surat teguran resmi. Teguran itu dilayangkan setelah pemerintah melihat progres yang tidak sesuai timeline pengerjaan. Menurutnya, pembangunan Puskesmas Kota Baru merupakan fasilitas kesehatan strategis yang ditujukan untuk memperkuat layanan masyarakat di wilayah Uram Jaya, sehingga keterlambatan sekecil apa pun akan berdampak pada pelayanan publik di masa depan.

“Progres saat ini baru 30 persen. Karena itu kita layangkan dua kali teguran dan meminta pengerjaan dipercepat,” kata Rachman.

Tidak berhenti di situ, perhatian juga datang dari tingkat nasional. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia turun langsung meninjau lokasi proyek. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) strategis di Kabupaten Lebong. Dalam peninjauan itu, KPK melihat secara langsung kondisi lapangan, termasuk progres pembangunan yang dinilai masih jauh tertinggal dari target. Berdasarkan hasil evaluasi, KPK memberikan sejumlah rekomendasi tegas kepada Dinas Kesehatan dan pihak rekanan.

Salah satu rekomendasi penting dari KPK adalah dilakukannya opname pekerjaan secara menyeluruh serta penyusunan laporan progres harian yang harus dibagikan secara rutin di grup komunikasi yang telah dibentuk sebelumnya. Melalui cara ini, KPK dapat memantau perkembangan pekerjaan setiap hari dan memastikan tidak ada hambatan yang dibiarkan berlarut-larut.

BACA JUGA :  Hearing Komisi II DPRD, Pastikan Pilkades Digelar Tahun Ini

“KPK ingin mengetahui progres harian. Semua harus dilaporkan setiap hari,” jelas Rachman.

Untuk memenuhi rekomendasi tersebut, pemerintah daerah dan rekanan telah menambah jumlah tenaga kerja serta menerapkan sistem kerja siang dan malam secara bergantian. Pekerja dibagi ke dalam dua shift penuh, yakni pagi sore dan malam pagi, sehingga pembangunan berjalan selama 24 jam tanpa henti.

“Kita berharap upaya ini diharapkan dapat mengejar keterlambatan dan memastikan pembangunan selesai sesuai waktu yang telah ditentukan dalam kontrak,” harapnya.

Selain meningkatkan jumlah pekerja, pihak rekanan juga diminta mengoptimalkan manajemen proyek, termasuk pengadaan bahan bangunan, efisiensi peralatan, serta pembagian tugas yang lebih terstruktur. Pemerintah menegaskan bahwa jika pembangunan tidak selesai sesuai jadwal kontrak, maka kerugian akan ditanggung oleh pihak rekanan, baik dalam bentuk denda maupun risiko putus kontrak.

“Jika tidak selesai tepat waktu, pihak rekanan sendiri yang akan mengalami kerugian,” tegas Rachman.

Diketahui, Puskesmas Kota Baru menjadi salah satu proyek kesehatan penting yang didanai oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai lebih dari Rp 7,5 miliar, pembangunan fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat Uram Jaya dan sekitarnya. Pemerintah Kabupaten Lebong menargetkan puskesmas tersebut dapat beroperasi sesegera mungkin setelah pengerjaan fisik selesai. (wlk)

× Advertisement
× Advertisement