Bengkulu Daerah
Beranda » Berita » Pjs Kades Gandung Baru Diduga “Gelapkan” Gaji Perangkat Desa

Pjs Kades Gandung Baru Diduga “Gelapkan” Gaji Perangkat Desa

Ilustrasi / Sunat honor - Gaji Perangkat

LEBONG, BEO07.CO.ID – Pemerintah Desa Gandung Baru, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong di duga belum membayar  penuh gaji perangkat desa setempat. Beberapa informasi menyebutkan, setidaknya ada satu bulan gaji yang belum disalurkan hingga saat ini.

Pejabat sementara Kepala Desa (Pjs Kades – Red) Gandung Baru, Joko Utomo, S. Pd.I, M. Pd, membantah adanya dugaan penggelapan atau pemotongan gaji perangkat di desa yang ia pimpin. Ia berpendapat bahwa tuduhan itu di buat oleh oknum yang tidak senang dengan kondisi desa Gandung Baru yang aman dan tentram.

“Sepertiya itu bukan perangkat desa Gandung Baru, bisa jadi itu berita lama yang di Up oleh oknum sakit hati dan kurang senang melihat desa Gandung Baru aman dan tentram”, ujar Joko Utomo di konfirmasi melalui pesan Whatsapp miliknya, Jumat (2/1/2026).

Ditegaskan pria yang berlatar belakang Sarjana Pendidikan Islam ini, seluruh hak – hak perangkat desa Gandung Baru sudah diselesaikan dengan baik.

“Seluruh hak perangkat desa sudah ditunaikan dan diselesaikan dengan baik,” tegas Joko Utomo.

Sementara itu, perangkat desa Gandung yang meminta identitasnya tidak di sebutkan kepada beo07.co.id menjelaskan, hingga saat ini masih ada satu bulan gaji yang belum di bayarkan oleh Pemdes Gandung kepada dirinya.

“Kalau masalah gaji saya sebagai perangkat, memang masih ada satu bulan yang belum di bayar  hingga kini. Tapi saya tidak tau kalau masalah gaji perangkat yang lainnya, yang saya dengar dari sejumlah rekan perangkat yang lain, ada juga gaji mereka bahkan honor seperti PPKD/PKPKD yang hingga kini juga belum di bayar”, ungkap sumber kompeten media ini.

Selain itu, sumber lainnya, sebut saja PA, kepada Beo07.co.id menjelaskan, hingga kini masih ada ketidakjelasan pembayaran gaji perangkat desa Gandung Baru khususnya gaji perangkat desa dibulan Juni hingga bulan Juli 2025.

BACA JUGA :  Dongkrak Perekonomian, Dinas Pariwisata Rejang Lebong Sedang Persiapkan Desa Wisata Unggulan

“Sekitar tanggal 12 Juni, setidaknya terdapat 8 perangkat desa yang diberhentikan oleh Pjs kades yang baru. Lalu pada 2 hari berikutnya di tanggal 14 Juni di lakukan pengangkatan perangkat desa yang baru. Nah,  masalah gaji bulan Juni ini, setahu saya ada perangkat lama yang belum menerima, sedangkan untuk perangkat desa yang baru kabarnya juga tidak menerima gaji bulan Juni tersebut,” kata dia.

Dari informasi yang di peroleh Beo07.co.id, ditahun anggaran 2025 pemerintah desa Gandung Baru  mengalokasikan Rp. 237.120.000 untuk penghasilan tetap perangkat desa bersumber dari ADD dengan  total nilai Sekretaris Desa Rp. 27.000.000, Kaur Desa (3 orang) Rp. 73.800.000, Kasi Desa (3 orang) 73.800.000, Kadus Desa (2 orang) Rp. 49.200.000.

Sementara untuk  tunjangan perangkat desa pemerintah desa mengalokasikan Rp. 13.320.000, tediri dari tunjangan Sekretaris Desa Rp. 1.800.000, Kaur Desa (3 Orang) Rp. 4.320.000, Kasi Desa (3 orang) Rp. 4.320.000, dan Kadus Desa (2 Orang) Rp. 2.880.000. (Zee)

× Advertisement
× Advertisement