Daerah Hukum Jambi
Beranda » Berita » Polres Kerinci Paparkan Capaian Akhir Tahun 2025, Ungkap Tren Gangguan Kamtibmas hingga Perang Terhadap Narkoba

Polres Kerinci Paparkan Capaian Akhir Tahun 2025, Ungkap Tren Gangguan Kamtibmas hingga Perang Terhadap Narkoba

KERINCI, BEO07.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci laksanakan Press Release Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas kinerja kepolisian sepanjang tahun berjalan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Kerinci tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K didampingi oleh Waka Polres KOMPOL Eko Prasetyo, Kabag OPS Edi Mardi Siswono, para Kasat, serta insan pers dari berbagai media lokal dan nasional.

Dalam pemaparan yang ditampilkan melalui layar proyektor, Polres Kerinci mengungkapkan sejumlah data strategis mulai dari rekapitulasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penanganan tindak pidana, hingga perbandingan kasus narkoba tahun 2024 dan 2025.

Rekapitulasi Gangguan Kamtibmas 2025 berdasarkan data resmi Polres Kerinci, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 376 kejadian. Angka ini menunjukan penurunan sebesar 104 kasus atau sekitar 21,67 % jika dibandingkan pada tahun pada tahun 2024 yang mencapai 480 kejadian diwilayah hukum Polres Kerinci.

“Penurunan angka Kamtibmas merupakan hasil dari efektifitas langkah pencegahan, penguatan fungsi penegakan hukum, serta sinergi yang kuat antara Polres Kerinci dengan seluruh lapisan masyarakar,” ungkap AKBP Arya Tesa Brahmana.

Berdasarkan tabel rekapitulasi yang paparkan, Polres Kerinci mencatat perubahan tren yang positif di beberapa sektor dari jenis insiden tahun 2024 tahun 2025 tren, di antaranya Kejahatan Konvesional 379 Kasus 283 Kasus Turun, Kejahatan Transnasional 73 Kasus 73 Kasus Tetap, Kekeyaan Negara 6 Kasus 0 Kasus Turun, Bencana Alam 22 Kasus 16 Kasus Turun.

Secara akumulatif, total gangguan keamanan yang mencakup Kejahatan Umum, Kecelakaan Lalu Lintas (Laka), Crime Total (CT), Crime Clearance (CC), Pelanggaran (Gar), Gangguan (Guan), Bencana Alam menyusut dari 480 poin pada 2024 menjadi 376 di akhir 2025.

BACA JUGA :  "Dihajar" Sungai Ketahun, Ancaman Serius Permukiman Warga Tabeak Dipoa Minta Pembangunan

Kapolres Kerinci dalam keterangannya menegaskan bahwa stabilitas kamtibmas secara umum masih dalam kondisi terkendali, meski dinamika sosial dan ekonomi masyarakat turut mempengaruhi peningkatan pada beberapa jenis kejahatan tertentu.

“Secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kerinci selama tahun 2025 relatif kondusif. Namun kami tetap melakukan evaluasi dan penguatan patroli serta langkah preventif, khususnya pada daerah rawan,” tegas Kapolres Kerinci.

Perbandingan Data Narkoba 2024–2025. Salah satu sorotan utama dalam press release tersebut adalah penanganan kasus narkoba. Polres Kerinci memaparkan perbandingan data tahun 2024 dan 2025 yang menunjukkan adanya perubahan signifikan baik dari jumlah kasus maupun tersangka.

Dalam tabel “Perbandingan Data Narkoba Tahun 2024 dengan Tahun 2025 Polres Kerinci”, tercatat jumlah laporan polisi, jumlah tersangka, serta barang bukti yang berhasil diamankan. Barang bukti yang disita meliputi sabu-sabu, ganja, dan jenis narkotika lainnya, dengan total berat yang cukup signifikan.

Kapolres Kerinci menegaskan bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat Kerinci.

“Pemberantasan narkoba menjadi prioritas kami. Tidak ada kompromi terhadap pelaku peredaran gelap narkotika, baik pengedar maupun jaringan yang terlibat,” sebutnya.

Tindak Pidana Khusus Jadi Perhatian Serius

Selain tindak pidana umum, Polres Kerinci juga memaparkan penanganan tindak pidana khusus (Tipidsus) sepanjang tahun 2025.

Dalam data yang ditampilkan, terdapat sejumlah perkara strategis yang ditangani, termasuk dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta kasus-kasus lain yang berdampak langsung pada kepentingan publik.

Beberapa perkara Tipidsus disebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, sementara sebagian lainnya telah dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan secara profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa pandang bulu.

BACA JUGA :  Kejati Bengkulu Terima SPDP Kasus Dugaan Korupsi Bedah Rumah di Lebong, Kini Berstatus Penyidikan

Transparansi dan Akuntabilitas Publik

Press Release Akhir Tahun ini menjadi momentum bagi Polres Kerinci untuk menunjukkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dengan memaparkan data secara rinci dan terbuka, kepolisian berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Kami menyadari bahwa kepercayaan publik adalah modal utama kepolisian. Oleh karena itu, kami membuka ruang kritik, masukan, dan pengawasan dari masyarakat serta media,” tambah Kapolres Kerinci.

Menutup pemaparan, Polres Kerinci menyatakan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta pendekatan humanis kepada masyarakat sejalan dengan program Polri Presisi. (Jemi)

× Advertisement
× Advertisement