Bengkulu Daerah
Beranda » Berita » Progres Lamban, KPK RI Soroti Pembangunan Puskesmas Kota Baru di Lebong

Progres Lamban, KPK RI Soroti Pembangunan Puskesmas Kota Baru di Lebong

LEBONG, BEO07.CO.ID – Salah satu proyek strategis di Kabupaten Lebong, proyek pembangunan Puskesmas Kota Baru Kecamatan Uram Jaya menjadi sorotan serius oleh Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Peninjauan lapangan Korsupgah KPK RI dipimpin langsung oleh Kasatgas Wilayah I KPK RI, Uding Juharudin, didampingi oleh tim dari Inspektorat Kabupaten Lebong, Dinas PUPR-Hub, Dinas Kesehatan (Dinkes), Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), serta sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan, pengawas, penyedia jasa, dan pelaksana proyek.

Turun lapangan tersebut guna memastikan pekerja berjalan sesuai dengan Time Schedule Proyek (skedul proyek atau jadwal pelaksanaan pekerjaan) sebuah langkah pembinaan serta pencegahan jangan terjadi potensi korupsi.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh kegiatan sesuai ketentuan, spesifikasi teknis, dan jadwal yang telah ditetapkan. Peninjauan ini juga menjadi upaya pembinaan agar ketika ditemukan kendala, dapat segera diperbaiki sebelum waktu pelaksanaan berakhir,” ujar Uding Juharudin dilansir dari laman radarlebong.bacakoran.co.

Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan dari pemantauan lapangan pembangunan DAK fisik yang menelan anggaran Rp 11 Miliar secara keseluruhan dari Kementerian Kesehatan ditemukan oleh pihak KPK ada progres pekerjaan yang lamban dalam pelaksanaannya, bahkan ada yang tidak sesuai dengan kontrak kerja.

“Kami sudah minta dilakukan evaluasi dan penyusunan target harian baru. Semua pihak harus berkomitmen agar proyek bisa diselesaikan tepat waktu,” lenturnya.

Secara tegas pihaknya mengingatkan bahwa apabila saran dan masukan yang telah disampaikan tidak ditindaklanjuti, maka akan ada konsekuensi tegas, termasuk Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

“Jika proyek ini tidak selesai di tahun anggaran berjalan, karena bersumber dari DAK, maka dipastikan tidak akan dibayar. Jadi manfaatkan waktu yang tersisa sebaik mungkin,” tegasnya.

BACA JUGA :  Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ganja 1,4 Kg di Gang Prima

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman SKM, MKM, M.Si, membenarkan bahwa KPK RI secara langsung meninjau pembangunan Puskesmas Kota Baru di Kecamatan Uram Jaya. Dari belasan proyek strategis di Kabupaten Lebong, proyek ini menjadi prioritas peninjauan karena menyerap anggaran paling besar.

“Pembangunan Puskesmas Kota Baru menjadi salah satu proyek strategis dengan nilai anggaran tertinggi, sehingga dipilih sebagai sampel dalam peninjauan KPK,” ujar Rachman.

Dia mengutarakan, saat ini progres pembangunan Puskesmas baru mencapai sekitar 30 persen. Karena itu, KPK meminta agar strategi kerja diubah menjadi perencanaan harian, agar proyek dapat rampung tepat waktu sesuai kontrak yang telah ditetapkan.

“Kami optimis pembangunan Puskesmas Kota Baru ini bisa diselesaikan tepat waktu oleh rekanan, dengan dukungan semua pihak dan pengawasan intensif,” pintasnya. (Wlk/Rls)

× Advertisement
× Advertisement