LEBONG, BEO07.CO.ID – Pemeliharaan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) Desa Garut, Kecamatan Amen, kabupaten Lebong, bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025ย dengan pagu Rp. 159.040.000 belakangan menjadi sorotan.
Hasil pemeriksaan reguler yang dilakukan Inspektorat terhadap pengalokasian DD tahap I ini menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan hingga puluhan meter.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, hasil pemeriksaan Inspektorat menyebutkan adanya kekurangan fisik bangunan kurang lebih sepanjang 20 meter. Namun, meski pengerjaan SPAL tahap I ini dilanjutkan pada tahap II, anggaran yang terealisasiย ditahap I ini tentu tidakย menyesuaikan output dilapangan.
Bukan hanya itu saja, bahkan auditor juga menemukan adanya potensi fisik bangunan SPAL yang dibangun oleh uang pribadi warga namun justru diklaim oleh Pemdes adalah milikย pemerintah setempat .
โAda SPAL yang dibangun secara pribadi oleh warga, tapi Pemdes sempat mengklaim jika SPAL itu adalah milik pemerintah desa setempat yang dibangun dengan anggaran DDโ, ujar salah satu sumber kompeten yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sementara itu, pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades ) Garut, Syahrul S. Km, dikonfirmasi ย sepertinya menolak memberikan keterangan terkait hal tersebut, bahkan bahkan hingga informasi ini diturunkan Syahrul belum memberikan komentarnya.
Hingga informasi ini diturunkan, Tim Fasilitasi Kecamatan Amen,ย Tenaga Pendamping Profesional, ketua TPK hingga Dantim Irban II Inspektorat masih dalam upaya dilakukan konfirmasi. ( Zee )








