Daerah Jambi
Beranda » Berita » Proyek ‘Jalan Kapur’ di Batang Merangin : Kadis PUPR Kerinci Bungkam, Kualitas Aspal Dipertanyakan

Proyek ‘Jalan Kapur’ di Batang Merangin : Kadis PUPR Kerinci Bungkam, Kualitas Aspal Dipertanyakan

KERINCI, BEO07.CO.ID – Dugaan aroma penyimpangan dalam proyek infrastruktur di Kabupaten Kerinci kembali menyeruak ke permukaan. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada proyek Pembangunan Jalan PDAM – Tamiai di Kecamatan Batang Merangin. Pasalnya, material dasar yang digunakan di duga kuat menggunakan batu kapur, sebuah langkah yang di nilai sangat fatal bagi daya tahan jalan sebelum sempat di nikmati warga sepenuhnya.

​Berdasarkan pantauan di lapangan, hamparan material berwarna putih pucat mendominasi badan jalan. Tekstur material yang rapuh dan mudah hancur saat di gilas alat berat tersebut memicu kekhawatiran akan kualitas pondasi jalan. Namun, di tengah riuh rendah kritik masyarakat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kerinci, Maya Novebri, justru memilih bungkam dan terkesan tutup mata.

​Spesifikasi Diragukan, Anggaran Ratusan Juta Terancam Mubazir

​Papan informasi proyek mencatat bahwa pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. MONICA dengan nilai kontrak sebesar Rp 474.536.000,- yang bersumber dari APBD (DAU) Tahun Anggaran 2025. Dengan masa kerja 90 hari kalender sejak kontrak ditandatangani pada 29 September 2025, proyek ini seharusnya menjadi angin segar bagi konektivitas warga Batang Merangin.

​Namun, penggunaan batu kapur sebagai agregat atau lapis pondasi adalah anomali dalam standar teknik sipil untuk jalan raya.

​”Batu kapur memiliki sifat higroskopis yang tinggi—menyerap air dengan cepat. Jika dijadikan pondasi, saat musim hujan tiba, material ini akan melunak, kehilangan daya dukung, dan mengakibatkan permukaan aspal di atasnya retak atau amblas dalam waktu singkat,” sebut seorang praktisi konstruksi yang enggan disebutkan namanya.

​Kadis PUPR Memilih Bungkam

​Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kadis PUPR Kerinci, Maya Novebri, pada hari Kamis (12/02/2026) hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Pesan singkat maupun upaya menemui di kantor dinas tidak direspons dengan semestinya. Sikap diam pucuk pimpinan dinas teknis ini menimbulkan spekulasi adanya pembiaran terhadap lemahnya pengawasan di lapangan.

BACA JUGA :  Sidang Perdana Gugatan Aktivitas Ilegal Pengrusakan Lingkungan, Bupati & Sejumlah Kepala OPD Mangkir

​Warga setempat pun mulai bersuara. Mereka merasa anggaran hampir setengah miliar rupiah tersebut tidak dikelola dengan integritas tinggi. “Kami butuh jalan yang awet, bukan yang hanya putih di awal tapi hancur dalam tiga bulan. Kalau pengawas dari Dinas PUPR diam saja, ada apa?” cetus Bahri salah satu warga yang melintas di lokasi.

​Menanti Taring Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum

​Ketidakterbukaan informasi dan dugaan penggunaan material tidak standar ini menjadi rapor merah bagi tata kelola proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Jika Dinas PUPR terus menutup mata, maka bola panas kini berada di tangan Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit investigatif.

​Masyarakat menuntut agar setiap rupiah pajak yang dialokasikan benar-benar berubah menjadi infrastruktur yang berkualitas, bukan sekadar proyek formalitas yang hanya menguntungkan pihak kontraktor dengan mengorbankan standar teknis.

​Hingga saat ini, pihak CV. MONICA selaku pelaksana juga belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penggunaan material yang diduga batu kapur tersebut di lokasi proyek. (JEMI)

× Advertisement
× Advertisement