LEBONG, BEO07.CO.ID – Rp. 14 miliar proyek pembangunan di dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan dibatalkan, Plt kepada dinas PUPR Elvi Andriani, SE menyebut anggaran kegiatan dengan total nilai hampir Rp. 15 Miliar tersebut dialihkan untuk penyelesaian Tunda Bayar atas kegiatan yang sudah dilaksanakan di 2024 lalu.

“Iya betul, beberapa kegiatan memang dibatalkan. Ada sekitar Rp. 14 miliar lebih anggaran yang kita alihkan di APBD- Perubahan untuk menyelesaikan tunda bayar,” ujar Elvi Andriani, Senin (10/11/2025).
Penyelesaian tunda bayar atas kegiatan tahun 2024, kata dia, merupakan instruksi langsung dari Bupati Lebong Azhari SH. MH. Menurutnya, tunda bayar merupakan kewajiban yang harus dituntaskan oleh Pemkab Lebong.
“Sesuai arahan bapak bupati, anggaran itu digunakan untuk penyelesaian tunda bayar,” kata dia.
Dijelaskan Elvi, penyelesaian tunda bayar difokuskan pada kegiatan yang telah dilakukan Audit baik itu oleh BPK – RI, BPKP serta Aparat Pengawasan Internal Pemerintah atau APIP.
“Untuk penyelesaian tunda bayar, di prioritaskan untuk kegiatan – kegiatan yang telah di audit BPK. Sedangkan selebihnya, kita masih menunggu hasil audit BPKP dan juga rekom inspektorat,” ucap Elvi.
Hal senada disampaikan Kabid Bina Marga PUPR Bustari, pembatalan sejumlah kegiatan tersebut, kata dia, terkendala masalah waktu pengerjaan.
“Waktu pengerjaan juga sangat terbatas, kalau dilaksanakan ada kemungkinan pekerjaan tersebut tidak dapat diselesaikan,” ungkap Bustari.
Dia menjelaskan, kegiatan yang batal dilaksanakan tersebut terdiri dari peningkatan jalan lokal se kabupaten Lebong senilai Rp. 3,5 miliar, kemudian pembangunan jembatan bukit harapan kelurahan Kampung Jawa sebesar Rp. 1,4 miliar, overlay jalan pasar Muara Aman Rp. 5 miliar, lanjuta peningkatan jalan Pariwisata Tes Rp. 3,5 miliar, peningkatan jalan menuju desa Sungai Lisai Rp. 400 juta dan anggaran pengawasan Rp. 258 juta.
“Anggaran kegiatan yang batal dilaksanakan ini dialihkan untuk menyelesaikan tunda bayar,” demikian Bustari. (Zee)



