Daerah Jambi
Beranda » Berita » Rp 500 Juta Anggaran BUMDes Koto Padang 2025 di Sorot : “Dana Terserap, Kegiatan Nihil”

Rp 500 Juta Anggaran BUMDes Koto Padang 2025 di Sorot : “Dana Terserap, Kegiatan Nihil”

Ilustrasi Dana BUMDes. Dok

SUNGAI PENUH, BEO07.CO.ID – Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Koto Padang tahun anggaran 2025 menuai sorotan tajam. Pasalnya, dana yang di kabarkan mencapai Rp 500 juta hingga kini di sinyalir tidak menunjukkan realisasi kegiatan apa pun di tengah publiknya, sementara tahun anggaran di sebut akan segera berakhir.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejak anggaran tersebut di alokasikan, tidak terlihat aktivitas usaha, program ekonomi produktif, maupun laporan terbuka kepada masyarakat desa sebagaimana mandat pendirian BUMDes. Kondisi ini memicu kecurigaan dan pertanyaan besar dari warga terkait ke mana aliran dana ratusan juta rupiah tersebut.

“Anggarannya besar, tapi kami tidak melihat ada usaha BUMDes yang berjalan. Tidak ada papan informasi, tidak ada laporan, tidak ada kegiatan. Ini sangat janggal,” ungkap seorang warga Koto Padang yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (14/12/2025)

BUMDes sejatinya dibentuk sebagai instrumen desa untuk menggerakkan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketika dana besar telah digelontorkan namun tidak diikuti aktivitas nyata, maka hal tersebut dinilai bertentangan langsung dengan semangat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Aktivis pengamat kebijakan publik menilai, situasi ini berpotensi masuk kategori maladministrasi, bahkan indikasi penyimpangan, apabila tidak disertai dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban yang dapat diakses publik.

“Jika anggaran sudah di cairkan tetapi tidak ada kegiatan fisik maupun non fisik, itu harus di audit. Minimal ada Rencana Kerja, laporan bulanan, mingguan dan laporan keuangan. Jika tidak ada, aparat pengawas wajib turun,” tegasnya. Minggu (14/12/2025)

Desakan Audit dan Pemeriksaan Aparat

Masyarakat mendesak Inspektorat Daerah, Dinas PMD, hingga aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes Koto Padang. Transparansi di nilai menjadi keharusan, mengingat dana tersebut bersumber dari keuangan negara yang seharusnya kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat ekonomi.

BACA JUGA :  Gelar Revitalisasi BUMDes, Desa Garut Tunjukkan Titik Awal Perubahan Perekonomian

Hingga berita ini diturunkan, pengurus BUMDes belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan anggaran Rp 500 juta tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pengelolaan dana desa yang kerap menjadi sorotan. Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang agar kepercayaan masyarakat terhadap program BUMDes tidak semakin tergerus, serta memastikan tidak ada pihak yang diuntungkan di atas penderitaan rakyat desa. (TIM BEO)

× Advertisement
× Advertisement