LEBONG,BEO07.CO.ID – Sebagai langkah strategis dalam kemitraan pengamanan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Lebong melalui Bupati Azhari, SH, MH menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) bersama Manager Area Lebong PT PLN (Persero) Bengkulu tentang sektor Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJT-TL) Penerangan Jalan Umum (PJU).

Giat PKS tersebut dihadiri oleh Pj Sekda Dr H Syarifuddin S.Sos M.Si dan tampak pula Kepala OPD teknis mengikuti acara rapat di Rumdin Bupati Lebong, Selasa (23/09/25).
Dalam kesempatan tersebut, diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara Pemkab Lebong dengan pihak PLN serta ikut memastikan pemerataan akses listrik hingga efisiensi pungutan pajak PBJT -TL dalam pendorong mempercepatan pembangunan infrastruk listrik diwilayah bumi Swarang Patang Stumang.
“Kerjasama ini jelas untuk transparansi penerimaan PAD khususnya PBJTL-TL dari PLN ke Pemkab Lebong. Selain itu, PLN juga sebagai mitra strategis Pemkab Lebong dalam mendukung sejumlah program kolaborasi untuk masyarakat,” ungkap Azhari lansir Pedoman Bengkulu.com
Pj Sekda Lebong Dr. H Syarifuddin S.Sos M.Si mengutarakan, PKS sebagai landasan penguat dalam rangka pengelolaan PAD PBJTL-TL yang nilai mencapai Rp 2,5 Miliar sampai Rp 3 Miliar Pertahun. Disamping itu pihaknya juga menjelaskan akan dianggarkan kembali untuk pelaksanaan program unggulan Bupati Lebong yaitu merupa Pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) serta kegiatan kolaborasi yang lainnya.
“Selain mengamankan target PAD, kerjasama ini juga untuk mendukung program unggulan Pak Bupati Azhari, yakni Lebong Menyalah dengan pembangunan LPJU. Kemudian pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat miskin, dan program CSR untuk UMKM pengelola produk unggulan kopi berupa mesin pengering,” tuturnya.