Daerah Jambi
Beranda » Berita » Skandal “Jalan Kapur” Kerinci : Kontraktor & Supplier Saling Tuding, Kualitas Aspal Terancam Amblas

Skandal “Jalan Kapur” Kerinci : Kontraktor & Supplier Saling Tuding, Kualitas Aspal Terancam Amblas

Kontraktor vs Supplier : Siapa yang Bermain ?

​Informasi yang berhasil di himpun dari internal proyek pihak kontraktor pelaksana Afrizal melalui saluran WhatsApp pribadinya, pada Senin (23/02/2025) berdalih bahwa material yang berwarna putih itu di akibatkan cuaca panas.

“Hari musim panas, bisa jadi dikarenakan banyaknya debu. Untuk lebih detail coba tanya sama orang Kuari (supplier),” Ucapnya.

​Namun, tudingan dibantah keras oleh pihak penyedia bahan. Pihak supplier Pak Torik saat di konfirmasi melalui saluran WhatsApp pribadinya justru menyebutkan bahwa mereka mengirimkan material sesuai dengan kesepakatan bahan dan harga yang di ajukan oleh kontraktor.

​”Kalau dilihat dari warna memang batu dari kami. Kami hanya mengirim apa yang di pesan dan di bayar. kenapa batu yang di gunakan bisa berwarna putih seperti batu kapur kami juga tidak tahu dilapangannya,” ungkapnya.

KERINCI, BEO07.CO.ID – Proyek pembangunan jalan yang menghubungkan jalur PDAM menuju Tamiai di Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, kini tengah menjadi sorotan. Alih-alih menggunakan material standar konstruksi jalan aspal yang mumpuni, proyek senilai hampir setengah miliar rupiah ini justru di duga menggunakan batu kapur sebagai bahan timbunan utama.

​Kondisi di lapangan semakin memanas antara kontraktor pelaksana dengan pihak penyedia bahan baku (supplier), Keduanya kini terlibat aksi saling lempar tanggung jawab terkait penggunaan material yang dianggap tidak lazim untuk standar jalan kabupaten tersebut.

Material Tak Standar: “Bom Waktu” Infrastruktur

​Pantauan tim di lokasi menunjukkan hamparan material berwarna putih kapur yang mendominasi badan jalan. Penggunaan batu kapur (limestone) dengan kadar air tinggi dalam proyek jalan aspal seringkali dianggap sebagai “langkah Kegabah”. Secara struktural, batu kapur memiliki daya ikat yang lemah jika terkena air hujan, yang berisiko menyebabkan jalan bergelombang atau ambles dalam waktu singkat setelah pengaspalan selesai.

BACA JUGA :  EDI SUNDARI (KEPSEK SD IT ALFIKRI) : SEMBUNYIKAN “DANA PEMBANGUNAN?”

​”Secara teknis, lapisan pondasi bawah (sub-base) harus menggunakan agregat kelas B yang keras. Jika yang dihamparkan adalah batu kapur lunak, maka saat ditimpa beban kendaraan berat, struktur di bawah aspal akan hancur, Ini sangat beresiko,” sebut seorang ahli konstruksi jalan yang enggan disebutkan namanya.

​Transparansi Anggaran dan Lemahnya Pengawasan

​Proyek dengan nomor kontrak 620/007/KONTRAK-DAU/BM/PUPR-2025 ini dibiayai oleh Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025. Masyarakat kini mempertanyakan peran pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kerinci.

​Sesuai papan informasi yang terpampang, proyek ini seharusnya menjadi solusi mobilitas warga di Kecamatan Batang Merangin. Namun, dengan adanya kemelut antara pelaksana dan penyedia bahan, muncul kekhawatiran bahwa proyek ini akan berakhir dengan status “gagal konstruksi” atau temuan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

​Menanti Taring Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum

​Ketidakterbukaan informasi dan dugaan penggunaan material tidak standar ini menjadi rapor merah bagi tata kelola proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Jika Dinas PUPR terus menutup mata, maka bola panas kini berada di tangan Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit investigatif.

​Masyarakat menuntut agar setiap rupiah pajak yang dialokasikan benar-benar berubah menjadi infrastruktur yang berkualitas, bukan sekadar proyek formalitas yang hanya menguntungkan pihak kontraktor dengan mengorbankan standar teknis. (JEMI)

Klik – Simak Pemberitaan Sebelumnya :

× Advertisement
× Advertisement