Bengkulu Daerah
Beranda » Berita » Tanggapi Soal Seleksi PPPK Tahap II, DPRD Minta Pemkab Lebong Beri Penjelasan & Ketegasan

Tanggapi Soal Seleksi PPPK Tahap II, DPRD Minta Pemkab Lebong Beri Penjelasan & Ketegasan

LEBONG, BEO07.CO.ID –  Menyikapi atau menanggapi persoalan kelanjutan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 tahap II seperti harus di pertegaskan oleh Pemkab Lebong. Pasalnya, mengapa tidak untuk mengubah arah nasib tenaga honorer untuk mendapatkan status yang lebih jelas.

Komisi I DPRD Kabupaten Lebong mendesak kepastian tersebut untuk segera memberi penjelasan secara konkret kepada tenaga honorer, dengan tujuan tidak menimbulkan keresahan terhadap ratusan peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan, hingga sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait baik itu dari istana Tubei.

Wajib di simak secara mendalam berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025, sebelumnya pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di jadwalkan pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK tahap I direncanakan diangkat pada 1 Maret 2026.

Namun kebijakan tersebut kemudian di revisi melalui surat Menpan-RB Nomor B/1249/M.SM.01.00/2025 yang menetapkan pengangkatan CPNS paling lambat 1 Juni 2025 dan PPPK paling lambat 1 Oktober 2025.

“Iya, kita menerima aspirasi itu. Jadi kita minta Pemkab, khususnya dinas terkait, untuk memberikan penjelasan dan kepastian kepada peserta,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Lebong, Suan kepada sejumlah awak media di sela – sela sibuk Paripurna HUT Lebong ke 22, Kamis 18 Desember 2025 lalu.

Belum tuntas atau belum jelasnya kelanjutan PPPK Tahap II tidak bisa di biarkan begitu saja, maka itu pihak Pemkab Lebong wajib memberi kepastian dan berani menjelaskan status mereka, mengingat ini bicara keberlangsungan kehidupan dan masa depan mereka. Tapi sampai saat ini belum menunjukkan progres yang berarti kendati peserta PPPK Tahap II sudah lama nanti.

BACA JUGA :  Konsultasi dan Koordinasi Komisi II DPRD Ke Muratara

Di samping itu juga, DPRD Lebong menyoroti kondisi keuangan dan melihat belanja pengawai telah melewati ambang batas, maka itu di sini lah melihat kejujuran dan keterbukaan Pemkab Lebong kepada masyarakat bumi Swarang Patang Stumang.

“Kita tahu kondisi anggaran daerah kita. Karena itu Pemkab harus segera mengambil sikap, jangan sampai kesannya menggantung dan merugikan peserta,” lugasnya.

Jauh dia berharap Pemkab Lebong bersama organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kejelasan proses seleksi PPPK tahap II.

“Pemkab harus berani mengambil tindakan agar peserta PPPK dapat kejelasan mengenai seleksi tahap II,” demikian sampaikannya. (Wlk)

× Advertisement
× Advertisement