LEBONG, BEO07.CO.ID – Upaya langkah strategis dalam Penanggulangan Bencana Daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong mengusulkan dana hibah sebesar Rp 65 miliar kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kabupaten Lebong, Tantawi, SP menyampaikan kepada media bahwa pihaknya telah mengusul dana hibah kepada melalui aplikasi E-proposal BNPB sejak awal juni lalu.
Dalam pengusulan, BPBD telah melengkapi dokumen atau data pendukung pasna (R3P) dan data aset daerah (Kif) yang merupakan syarat penting dalam proses administrasinya.
“Usul anggaran ini kita ajukan mencapai Rp 65 miliar, kini tengah melengkapi dokumen agar proposal bisa ini diverifikasi lebih lanjut dan bila itu berhasil tentu kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) di bisa berjalan,” terang Tantawi.
Usulan anggaran cukup besar tersebut, dia menjelaskan diperuntukan pembiayaan pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana terutama dititik – titik rawan bencana, seperti lima titik perbaikan jembatan gantung, lima titik pembangunan beronjong sumber daya air, serta dua titik pembangunan pengaman sungai atau pelapis tebing.
“Kita berharap dapat memperkuat infrastruktur dititik – titik rawan bencana yang terkena dampak bencana sebelumnya, lokasi menjadi prioritas kita Kecamatan Topos, Rimbo Pengadang, dan Bingin Kuning untuk pembangunan sumber daya air direncanakan di Rimbo Pengadang, Bingin Kuning, dan Uram Jaya. Adapun pengaman sungai atau pelapis tebing akan dilakukan di Kecamatan Lebong Utara dan Amen,” bebernya.
Jauh dia memaparkan tahapan pengusulan setelah setelah melengkapi berkas adalah verifikasi usulan. Proses ini akan dilakukan oleh tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, BPBD Provinsi Bengkulu, serta tim teknis dari Kabupaten Lebong. Hasil verifikasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi BNPB untuk menentukan apakah usulan dana hibah dapat disetujui dan dialokasikan dalam anggaran nasional tahun berikutnya.
“Tentu kita berharap BPBD Lebong secara keseluruhan dapat melewati administrasi pada akhir tahun ini, insyallah bila tidak ada halangan proses pencairan dan pelaksanaan proyek dapat dimulai pada tahun 2026 mendatang,” pintasnya.
Tantawi menegaskan, kegiatan tersebut sangat penting untuk mempercepat pemulihan daerah pasca bencana serta mencegah kerusakan lebih lanjut akibat ancaman bencana yang berulang.
“Kami berharap usulan dana hibah ini bisa diakomodir oleh BNPB pusat, karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat Lebong, terutama di wilayah rawan banjir dan longsor,” pungkasnya. (SB/Wlk)



