LEBONG, BEO07.CO.ID – Setelah mengalami penundaan selama beberapa bulan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akhirnya resmi melantik dan mengangkat 583 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 pada Jumat (7/11) pagi. Pelantikan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Lebong dan dipimpin langsung oleh Bupati Lebong, Azhari, bersama sejumlah pejabat tinggi daerah.

Namun di balik suasana penuh haru itu, terdapat 33 peserta lain yang belum dapat diangkat menjadi PPPK. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim verifikasi kepegawaian, peserta yang tertunda terdiri dari 32 orang yang terbukti terlibat dalam kegiatan politik praktis serta satu orang yang belum melengkapi berkas administrasi untuk proses penerbitan Penetapan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah tegas Pemkab dalam menegakkan aturan dan menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, keterlibatan dalam kegiatan politik praktis menjadi pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Sebanyak 32 peserta yang tertunda pengangkatannya terbukti ikut serta dalam aktivitas politik. Ada juga yang melanggar ketentuan administratif, seperti belum genap dua tahun bekerja sebagai tenaga honorer,” jelas Azhari usai pelantikan PPPK kemarin.

Bupati Azhari bersama Wabup Bambang ASB serta jajarannya bersalaman ucap selamat kepada PPPK Tahap I Kabupaten Lebong, usai pelaksanaan pelantikan dilapangan Pendopo Rumdin Bupati Lebong. Dok / Beo-Lebong
Bupati menambahkan bahwa keputusan pembatalan atau penundaan pengangkatan berada sepenuhnya di tangan tim verifikasi. Namun demikian, ia membuka kesempatan bagi peserta yang ditunda untuk mengajukan klarifikasi atau permohonan pengampunan.
“Kami berharap peserta yang belum diangkat dapat segera berkoordinasi dengan Pemkab Lebong dan menyelesaikan segala kekurangan. Jika hasil verifikasi berikutnya menunjukkan perbaikan, maka kemungkinan untuk diangkat kembali masih terbuka,” ujar Azhari.
Bupati Azhari juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah resmi diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ia berharap seluruh peserta yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan disiplin tinggi.
“Saya mengingatkan kepada seluruh PPPK yang baru dilantik agar bekerja dengan sungguh-sungguh, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan menjunjung tinggi integritas ASN,” tegasnya.
Keputusan menunda pengangkatan 33 peserta PPPK menunjukkan komitmen Pemkab Lebong untuk menegakkan prinsip netralitas ASN. Bupati Azhari menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“ASN adalah pelayan masyarakat, bukan alat politik. Keterlibatan dalam politik praktis adalah pelanggaran berat yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap birokrasi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap proses seleksi dan pengangkatan PPPK dilakukan dengan ketat untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang. Tim verifikasi bekerja berdasarkan data dan bukti yang valid, termasuk hasil klarifikasi lapangan serta evaluasi administrasi peserta.
“Kami tidak ingin ada celah bagi pelanggaran hukum dan etika ASN. Semua keputusan diambil secara objektif dan sesuai regulasi,” katanya.
Bupati berharap agar 583 PPPK yang baru dilantik dapat menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lebong. Ia meminta seluruh pegawai untuk bekerja dengan semangat pengabdian dan menjadikan momentum ini sebagai awal perjalanan karier yang bermakna.
“Saya berharap seluruh PPPK dapat menunjukkan kinerja terbaik, bekerja disiplin, dan selalu berinovasi demi kemajuan daerah,” demikian Bupati. (wlk)



