Bengkulu Daerah
Beranda ยป Berita ยป Wabup Bambang ASB Sebut Pencegahan Stunting 2026 Melibatkan Seluruh Stakeholder

Wabup Bambang ASB Sebut Pencegahan Stunting 2026 Melibatkan Seluruh Stakeholder

Wakil Bupati (Wabup), Bambang ASB memberi penjelasan terkait pencegahan Stunting 2026 kepada sejumlah awak media. Dok

LEBONG, BEO07.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebong kembali menggelar Pra-Musrenbang Tematik Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026. Kegiatan tersebut di laksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Lebong, Senin 16 Maret 2026.

Pra-Musrenbang sebagai langkah awal serta kerangka desain dalam menyusun program dan kegiatan yang fokus pada upaya pencegahan, percepatan penurunan angka stunting di bumi Swarang Patang Stumang.

Melalui forum pembahasan tersebut, pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan kembali membahas berbagai strategi, usulan, dan langkah konkret agar penanganan stunting dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi lintas sektor, mengingat penanganan stunting membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, lemaga vertikal, badan usaha hingga masyarakat.

“Tentu ini langkah awal dalam rangka membuat desain, buat konstruksi upaya maksimal, terkait program pokok dalam langkah penanganan stunting. Kegiatan ini melibatkan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Lebong,” ujar Wabup Bambang ASB kepada sejumlah wartawan.

Ia menambahkan stunting tersebut hanya bisa di lakukan dengan pencegahan, jika ada yang terkena stunting tentu tidak bisa di obati. Maka itu, pemerintah daerah tetap fokus dan berkomitmen memaksimalkan program penurunan angka stunting tersebut.

“Selain itu, melalui kerjasama semua pihak, contoh terkait pernikahan usia dini, besok kita akan membuat penyuluhan bersama dengan Kementerian Agama mau pun dengan pihak Pengadilan Agama. Dan beberapa waktu lalu sudah pernah kita diskusikan,” ungkap Ketua TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting).

Jauh dia menguraikan bahwa stunting tersebut merupakan bentuk kegiatan aksi yang di peruntukan bagi kelompok usia yang belum menikah, akan menikah dan sudah menikah.

“Khusus proses masa kehamilan, biasanya stunting ini terjadi pada saat mulai kehamilan sampai dengan 1000 hari pasca melahirkan, maka saat ini perlu adanya asupan gizi yang cukup untuk mencegah anak yang ada dalam kandungan untuk tidak terjadinya stunting,” demikian di sampaikan.

BACA JUGA :  Kampanye Kesadaran Pemilu Diwarnai Aksi di Jalan Raya

Salah satu item pencegahan stunting di antaranya menciptakan gerakan orang tua asuh yang melibatkan pihak tiga, bisa juga secara personal, pejabat, pengusaha untuk ikut partisipasi dalam pemberian asupan gizi khusus ibu hamil sampai melahirkan dalam upaya pencegahan terjadinya stunting tersebut. Setelah menyusun program dan struktur, Pemkab Lebong akan turun kelapangan identifikasi masalah, langsung melakukan aksi nyata bukan retorika. (SB_+)

ร— Advertisement
ร— Advertisement