LEBONG, BEO07.CO.ID – Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H. menghadiri pelantikan dan pengukuhan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebong masa bakti 2026–2029 di Aula Hotel Asri Lebong, Selasa (22/9/2026).
Pelantikan turut di hadiri Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, Forkopimda, kepala OPD, Dandim 0409/Rejang Lebong, insan pers dan tamu undangan.
Berdasarkan SK SMSI Provinsi Bengkulu Nomor 002/KPTS/SMSI-BENGKULU/VI/2026, Bambang Sutrisno dikukuhkan sebagai Ketua SMSI Kabupaten Lebong, didampingi Eluban Rna Intan sebagai Wakil Ketua I, Mashuri, S.E. Wakil Ketua II, Sausan Citra Ramadhanty, Amd.I.Kom. Sekretaris, dan Novri Ardiansyah Bendahara.



Bupati Azhari mengucapkan selamat kepada pengurus baru dan berharap SMSI menjadi organisasi yang aktif, solid serta bermanfaat bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya akurasi, keberimbangan, etika dan tanggung jawab jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan media siber.
“Pemerintah Kabupaten Lebong membutuhkan media sebagai mitra komunikasi, sementara masyarakat membutuhkan media yang mampu menyajikan informasi secara akurat dan bertanggung jawab,” ujar Azhari.
Dia menegaskan Pemkab Lebong terbuka terhadap kritik objektif dan konstruktif. Menurut dia, fungsi kontrol sosial merupakan bagian penting dari pers selama di jalankan secara profesional dan sesuai kode etik jurnalistik serta peraturan perundang-undangan.
Sementara Ketua SMSI Provinsi Bengkulu Dr. Ir. H. Herawansyah, S.Ars., M.Sc., MT., IAI. mengatakan pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan awal tanggung jawab membina industri media siber yang profesional.
Herawansyah mengingatkan pentingnya akurasi, keberimbangan dan kepatuhan terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia juga mendorong media anggota SMSI meningkatkan tata kelola perusahaan serta memenuhi standar verifikasi Dewan Pers.
“Ini bukan berarti selalu membenarkan pemerintah, tetapi juga bukan hanya memberikan kritik tanpa solusi,” tegas dia secara singkat.

Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Lebong, Bambang Sutrisno menegaskan komitmen pengurus menjaga profesionalisme, kode etik dan independensi media.
“Kemitraan tetap kami bangun dengan tetap menjaga independensi dan kode etik wartawan,” ucap Bambang.
Dia berharap SMSI Lebong periode 2026–2029 dapat memperkuat kualitas jurnalistik dan memberikan kontribusi terhadap penyebaran informasi yang berkualitas di Kabupaten Lebong.
Bambang Sutrisno resmi tercatat sebagai Ketua SMSI Kabupaten Lebong periode 2026–2029, sementara Bupati Lebong H. Azhari tercantum sebagai salah satu Dewan Penasihat SMSI Kabupaten Lebong. (*/_+)




