LEBONG, BEO07.CO.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Lebong mendesak Dinas P3P2AKB serius menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mempercepat pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Desakan itu di sampaikan Ketua Komisi II DPRD Lebong Gunadi Mursalin, S.Sos., bersama anggota Komisi II Rozi Evandri dan Asniwati dalam hearing dengan Dinas P3P2AKB di ruang rapat internal DPRD Lebong, Senin (21/9/2026) lalu.
Dalam hearing tersebut, Plt. Kepala Dinas P3P2AKB Lebong Eropa, SKM., ME., mengungkapkan keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala dalam optimalisasi perlindungan perempuan dan anak.
โKami masih menunggu terbitnya DPA APBD Perubahan 2026. Di sana terdapat alokasi anggaran yang sebagian nantinya akan kami gunakan untuk menangani berbagai kasus kekerasan, sekaligus membiayai persiapan percepatan pembentukan UPTD PPA di Kabupaten Lebong,โ ujar Eropa.


Komisi II meminta keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan melemahnya perlindungan terhadap korban. DPRD juga mendorong pengawalan realisasi APBD Perubahan 2026, agar penanganan kasus kekerasan serta pembentukan UPTD PPA segera di realisasikan.
Legislatif menegaskan perlindungan perempuan dan anak harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama terhadap kelompok rentan yang membutuhkan penanganan cepat dan berkelanjutan. (_+)




