Bengkulu Daerah Hukum
Beranda ยป Berita ยป Kasus Dugaan Pencabulan Siswa Magang di Lebong Masih Didalami Penyidik

Kasus Dugaan Pencabulan Siswa Magang di Lebong Masih Didalami Penyidik

LEBONG, BEO07.CO.ID – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswa yang sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) dan di duga melibatkan salah satu oknum kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, hingga kini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebong.

Perkara tersebut telah di laporkan oleh keluarga korban pada awal September 2026. Sejak laporan di buat, kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan terus di nantikan perkembangan penanganannya.

Hingga Rabu (23/9/2026), proses hukum terhadap perkara tersebut masih bergulir. Penyidik PPA Satreskrim Polres Lebong masih melakukan pendalaman terhadap laporan dan informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Hal tersebut di akui oleh Kasat Reskrim Polres Lebong, Darmawel Saleh, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya masih bekerja atau melakukan penyelidikan perkara tersebut. Dan jauh ini pihak penyidik telah memanggil dua kali oknum pejabat untuk di mintai keterangan hingga menyusul telah di lakukannya pemeriksaan sejumlah saksi yang berhasil di mintai keterangan di meja penyidik.

“Sedang koordinasi dengan Kejaksaan (Red-Kejari Lebong),โ€ tulis dia melalui pesan singkat via WhatsApp, Sabtu 19 September 2026 di lansir laman resmi Dipatriot.com.

Adanya koordinasi tersebut, di benarkan oleh pihak Jaksa di Seksi Pidana Umum Kejari Lebong, Irfan yang langsung di pimpin oleh Kapolres Lebong, Jumat, 18 September 2026 lalu.

โ€œIya, memang benar pihak Polres Lebong sudah melakukan koordinasi dengan pihak kami,โ€ terang Irfan, Senin 21 September 2026.

Terkait sanksi yang akan di berikan, Pemkab Lebong melalui Sekda Kabupaten Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos, M.Si bersama tim investigasi yang telah di terbentuk terhadap penanganan perkara tersebut telah tuntas melaksanakan tugas.

BACA JUGA :  "No Tarik Ulur" KUA - PPAS APBD - Perubahan 2026, Bupati Azhari : Lebih Cepat Lebih Bagus

Hasil dari tim investigasi telah di sampaikan kepada bupati Lebong sebagai bahan tindak lanjut. Selain itu, Pemkab Lebong juga telah melakukan koordinasi ke pihak BKN sehubungan pemberian sanksi yang akan di berikan nantinya.

“Iya, kalau untuk sanksinya Pemkab sudah melakukan koordinasi dengan BKN. Kita tunggu dulu hasil dari BKN,โ€ demikian beber Syarif. (SB/-+)

ร— Advertisement
ร— Advertisement