“ Kalau Gubernur Al Haris Tetap Mengabaikan- Kita Bergabung Ke Sumatera Barat ”
Samsu Arifin Depati Intan Muaro Masumai (DIMM), Tokoh Tigo Luhah Tanah Sekudung, Siulak Kerinci, tetap menyuarakan tuntutan rasa keadilan dalam pembagian dana APBD Propinsi Jambi, di Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), yang bagikan Gubernur Al Haris, untuk 50 orang warga Propinsi Jambi, tidak satupun warga masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, yang diberi kesempatan yang sama alias di tinggalkan. Sungguh melukai perasaan masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh?.
Tindakan Gubernur Al Haris, tidak hanya soal dana Umroh Gratis menggunakan APBD Propinsi Jambi, dana hibah untuk Yayasan Pendidikan, juga tidak satupun di berikan ke Kabupaten Kerinci dan KotaSungai Penuh, apa ini berkeadilan, jelas tidak,…anak kecilpun tahu.

Urmadiawan
Sementara bayar pajak sama-sama. Bagi hasil dalam pembangunan fisik dan non fisik, justru di tinggalkan dua daerah paling ujung dari Kota Jambi ini.


Maka pilihan lambat atau cepat bergabung ke Sumatera Barat, dulunya bernama Sumatera Tengah. Kerinci ada didalamnya dengan Kabupaten/ Daerah Tk II Pesisir Selatan Kerinci (PSK) dengan pusat Pemerintahannya Sungai Penuh.
Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris, jelas dan terang-terangan tidak berkeadilan dan mengabaikan keberadaan masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh, kalau sikapnya terus – terusan seperti itu, “kita akan bergabung ke Sumatera Barat, tegas Samsu Arifin, kepada Tim penulis OPINI Perjuangan Beo07.co.id.
Itu baru dua data dan kebijakan Al Haris yang melukai hati masyarakat. Dan sejumlah data lainnya, akan kita dalami satu persatu, tidak saja di Kesra,banyak bidang-bidang lainnya secara fisik, dan non fisik, penting di pertanyakan, jelas Samsu.
Berikut ini data 50 orang untuk Umroh Gratis menggunakan dana APBD Propinsi Jambi tanpa memberi masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh, itu tindakan dilakukan Gubernur Al Haris;
KOTA JAMBI, 19 ORANG, MUARO JAMBI 9 ORANG, BATANGHARI 4 ORANG, MERANGIN 3 ORANG, TEBO 4 ORANG, TANJAB BARAT 3 ORANG, TANJAB TIMUR 2 ORANG, SAROLANGUN 3 ORANG, DAN BUNGO 3 ORANG. Total jumlah 50 orang. Mana Kerinci & Kota Sungai Penuh, tidak ada sama sekali?
Inilah awal prahara, kebijakan Gubernur Al Haris yang diprotes lantang oleh Edminudin anggota DPRD Prop. Jambi dari Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) daerah pemilihan (dapil) Kerinci & Kota Sungai Penuh, sudah jadi kewajiban dewan memperjuangkan keseimbangan pembangunan dalam Propinsi Jambi di bidang Kesejahteraan rakyat, tegas Edminudin kepada Tim OPINI Perjuangan Beo07.co.id, via sambungan telephone celullarnya.

Hasan Basri
Gubernur Propinsi Jambi Al Haris, telah berupaya dihubungi untuk mendapatkan hak jawab, hak bantah, hak sanggah dan hak memberikan keterangan sluas-luasnya, secara independen dan professional, namun belum berhasil.
Melalui sebuah media Tribunjambi.com, Senin 14 September 2026 memberikan penjelasan melalui Kepala Biro Kesra Amrulsyah menjelaskan, berikut kutipannya.
Jawaban Pemprov Jambi soal Edminuddin Sebut Kerinci-Sungai Penuh Dianaktirikan. Tayang: Senin, 14 September 2026 20:29 WIB
Tribunjambi.com/Syrillus Krisdianto
MENJAWAB – Karo Kesra Provinsi Jambi, Amrulsyah menjawab kritik yang dilontarkan anggota DPRD Provinsi Jambi, Edminudin, tempo hari, Senin (14/9/2026). A–A+

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menegaskan bahwa seluruh program yang dicanangkan pemerintah daerah diberikan tanpa membedakan kabupaten maupun kota.
Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jambi Amrulsyah mengatakan, program pemerintah ditujukan untuk masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
“Tidak ada membeda-bedakan satu daerah dengan daerah lain. Program gubernur itu sepenuhnya untuk masyarakat,” kata Amrulsyah, Senin (14/9/2026).
Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Jambi daerah pemilihan Kerinci-Sungai Penuh, Edminudin melontarkan kritik soal perhatian Pemprov Jambi pada daerah pemilihannya.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi sorotan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Edminudin dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (11/9).
Dalam rapat tersebut, Edminuddin menilai Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh seperti menjadi anak tiri pemerintah.
Ia menyoroti sejumlah program, seperti umrah gratis, hibah rumah ibadah, serta bantuan untuk lembaga pendidikan yang dinilai belum menyentuh kedua daerah tersebut secara adil.
Terkait itu, Amrulsyah menjelaskan, berbagai program tersebut sebenarnya telah dialokasikan untuk seluruh kabupaten dan kota.
Namun, pelaksanaannya masih berlangsung sehingga belum seluruhnya selesai.
“Semua rata sesuai dengan yang diusulkan. Sekarang masih proses, belum selesai,” kata Amrulsyah.
Ia mencontohkan program Pro Jambi Cerdas. Menurutnya, penerima yang sudah mendapatkan bantuan pada tahun sebelumnya tidak dapat langsung kembali menerima program yang sama.
“Kalau yang sudah dapat tahun sebelumnya, tidak bisa lagi. Menunggu dua tahun, kemudian tahun ketiga baru bisa masuk lagi,” katanya.
Selain itu, tidak semua pengajuan otomatis mendapatkan bantuan.
Setelah dilakukan survei, verifikasi faktual, pemeriksaan perizinan dan kelayakan, terdapat pengajuan yang dinilai belum memenuhi persyaratan.
“Rata sesuai dengan kebutuhan dan pengajuan dari masing-masing madrasah. Kami tidak melihat ini kabupaten mana, semuanya sama, sesuai persyaratan dan ketentuannya,” katanya.
Sumber : Tribun Jambi.

Samsu Arifin Depati Intan Muaro Masumai (DIMM). Dok
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Jawaban Pemprov Jambi soal Edminudin Sebut Kerinci-Sungai Penuh. Demikian tulis Tribunjambi.com, dikutip kembali, agar balaincy dan seimbang. Dan tidak bermaksud berburuk sangka apa lagi menjastis.
Di artikel OPINI Perjuangan sebelumnya, jelas dan terang penjelasan Edminudin anggota Komisi IV DPRD Propinsi Jambi bidang Kesra, dan tanggapan/ komentar masyarakat Kerinci, dari Urmadi Awan, Samsu Arifin dan Hasan Basri, intinya mereka merasakan betapa masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh, di perlakukan tidak adil, jelas Samsu Arifin dan Hasan Basri.
Mereka menilai kebijakan seperti itu “tidak berkeadilan” masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh, jelas di “anak tirikan” kata Hasan Basri.
Hasan Basri, sebagai doctor hukum, menegaskan jelas apa yang patut dikatakan diduga dilanggar, “Gubernur Propinsi Jambi Al Haris” jelas bisa di buka di perundang-undangan yang berlaku, dan ketentuan hukum yang berlaku, papar Hasan Basri.
Kita tidak bermaksud menjastis pak Gubernur Al Haris, namun berdasarkan data terkini Kerinci dan Kota Sungai Penuh, sama sekali dua kebijakan pembangunan Propinsi Jambi di bidang Kesra Umroh Gratis dan dana hibah untuk yayasan Pendidikan, Kerinci dan Kota Sungai Penuh, belum dapat, jelasnya. ( *** ).-
Laporan : Tim OP –
Penulis/editor : Gafar Uyub Depati Intan.





