Bengkulu Daerah
Beranda » Berita » Wabup Lebong Bambang ASB Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Masa Bakti 2026–2029

Wabup Lebong Bambang ASB Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Masa Bakti 2026–2029

LEBONG, BEO07.CO.ID – Wakil Bupati Lebong Bambang Agus Supra Budi, S.Sos., M.Si., menghadiri pelantikan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebong masa bakti 2026–2029 yang berlangsung di Aula Hotel Asri Kabupaten Lebong, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.

Dalam kesempatan itu, Wabup Bambang Agus Supra Budi menegaskan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan publik.

“Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama informasi pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kami berharap SMSI terus mengedepankan pemberitaan yang akurat, berimbang dan bertanggung jawab,” demikian Wabup.

Menurutnya, komunikasi antara pemerintah daerah dan insan pers perlu terus dibangun secara terbuka dan konstruktif. Pemerintah daerah, kata Bambang, terbuka terhadap kritik dan masukan yang disampaikan media sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah terbuka untuk membangun komunikasi dan kemitraan yang konstruktif dengan insan pers. Kritik dan masukan dari media tentu menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan daerah,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Lebong Bambang Sutrisno menyampaikan komitmen kepengurusan baru untuk menjalankan amanah organisasi sekaligus membangun komunikasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami siap menjalankan amanah organisasi dan membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Lebong serta seluruh pemangku kepentingan,” sampai Bambang Sutrisno.

Ia menegaskan, kemitraan dengan pemerintah maupun berbagai pihak akan tetap dijalankan secara profesional dengan tetap menjaga independensi pers dan kode etik jurnalistik.

BACA JUGA :  RDP Komisi VI DPRD Provinsi Bengkulu Tuntaskan & Evaluasi Penerapan K3 di PT MPM

“Kemitraan akan kami bangun secara profesional, tetapi independensi pers dan kode etik jurnalistik tetap menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Lebong masa bakti 2026–2029 tersebut berdasarkan SK SMSI Provinsi Bengkulu Nomor 002/KPTS/SMSI-BENGKULU/VI/2026.

Dalam susunan kepengurusan, Bambang Sutrisno dipercaya sebagai Ketua, Eluban Rna Intan sebagai Wakil Ketua I, Mashuri, S.E. sebagai Wakil Ketua II, Sausan Citra Ramadhanty, Amd.I.Kom. sebagai Sekretaris, serta Novri Ardiansyah sebagai Bendahara.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji pengurus, penandatanganan berita acara, serta penyerahan atribut organisasi.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, SMSI Kabupaten Lebong diharapkan dapat menjalankan fungsi organisasi sekaligus memperkuat profesionalisme media siber dan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah. (*)

× Advertisement
× Advertisement