Catatan Yang Terabaikan
Beranda ยป Berita ยป LELANG PROYEK REJANG LEBONG 2026 HARUS INDEPENDEN & PROFESIONAL

LELANG PROYEK REJANG LEBONG 2026 HARUS INDEPENDEN & PROFESIONAL

Ilustrasi fee proyek mutu kualitas bangunan terancam. Dok

Jangan sampai ada rekanan Kontraktor yang di istimewakan, terapkan Independen & Profesional

Dimana kasus suap menyuap untuk mendapatkan proyek disinyalir berjalan dari tahun anggaran 2025 berlanjut di tahun 2026 sampai penangkapan di lakukan KPK-RI, dan menjebeloskan pelaku ke balik terali jeruji besi. Untung masih ada KPK, jika tak ada KPK yang turun langsung ke Bengkulu, kasus-kasus Fee proyek rasanya sulit terungkap.

Sudah waktu lelang proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Prop. Bengkulu di lakukan Independen dan profesional, tidak berpihak pada kontraktor tertentu, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kasus lelang proyek yang di danai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN), tidak lagi menjadi Lahan empuk para oknum pejabat bermental Korup, Rakus, mencari kekayaan di atas penderitaan rakyat Indonesia, termasuk Rejang Lebong.

Baru saja kasus yang mengguncang seantara jagat raya Propinsi Bengkulu bahkan masyarakat tanah air tercinta. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dengan menangkap Bupati Rejang Lebong Cs (Jajarannya), 9 dan 10 Maret 2026 dalam kasus fee Proyek lingkungan Pemda Rejang Lebong, di rumah pribadi Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Mua,ad di Kota Bengkulu.

Dari penangkapan berkembang menjadi 5 tersangka, mereka telah di tahan di karangkeng KPK RI di Jakarta. Terdiri dari Muhammad Fikri, Harry Eko Purnomo (Eko Tukijan), Kadis PUPRPKP Rejang Lebong, dan tiga pihak Kontraktor, yakni Yongky, Irsyad, Edi Manggala, kelima mendekam di rutan KPK, untuk menjalani proses hukum lanjutan sampai di gelarnya Sidang tindak pidana Korupsi.

Mengutif sebagian isi dari keterngan Pers KPK RI, kasus Fee masuk dalam kategori suap menyuap untuk mendapatkan proyek di Rejang Lebong, bagi rekananan kontraktor yang ingin mendapatkan pekerjaan.

BACA JUGA :  MENGHINDARI TERSESAT DIALAM YANG TERANG

Dari data di peroleh uang Suap yang berhasil di sita pihak KPK RI nilainya miliaran rupiah, ada yang menyebutkan di atas dua miliar.

Uang-uang yang di amankan itu, bersumber dari uang Fee (Uang Suap) dari rekanan yang ingin mendapatkan pekerjaan. Antara lain dari Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, CQ Bidang Cipta Karya, Bina Marga (Jalan/ Jembatan) dan lainnya.

Kita Kembalikan Keaturan dan UU yang berlaku :

Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa, Pemda Rejang Lebong, Bengkulu, Zerly, SH. MH pejabat pengganti Harry Eko Purnomo, ST (Eko Tukijan) yang kini di tahan KPK RI dalam kasus Suap menyuap untuk mendapatkan proyek di Rejang Lebong.

Zerly, di hubungi di ruang kerjanya Kamis, 30 April 2026, menjawab pertanyaan seputar rencana lelang kegiatan pembangunan di lingkungan Pemda Rejang Lebong, mengatakan “setelah saya di lantik kita bertekad bersama seluruh Staf di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa, akan kita lakukan sesuai ketentuan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.”

“Akan kita laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

“Saya ingatkan pada seluruh Staf yang terlibat dalam pelelangan proyek tahun anggaran 2026, agar melaksanakan tugas dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku dalam sistem (cara) pelelangan yang benar, jangan coba โ€“ coba bermain di luar ketentuan yang ada,” ingatnya.

Ketika Ditanya Kapan Akan Dilaksanakan Lelang Proyek Tahun 2026 ?

Zerly, menjelaskan “kita hanya menunggu laporan/ pemberitahuan dari dinas dan instansi terkait, misalnya dari PUPRPKP Rejang Lebong ?,” Paparnya.

“Kita akan laksanakan Lelang kegiatan Pembangunan dengan Independen dan professional, tidak ada perusahaan (perserta lelang) yang di istmewakan, kita akan berlakukan sama,” jelasnya.

Sambung dia, cara lelang akan di lakukan dengan cara E – katalog. Dan sampai saat ini belum ada laporan atau pemberitahuan dari dinas – dinas terkait,.

BACA JUGA :  Jurnalisku Masih, (Koma)

“Iya kita tunggu pemberitahuan dari dinas yang akan melakukan pelelangan,” ujarnya ramah.

Dari keterangan yang di himpun CTTYT BEO07.co.id, jangan sampai terjadi lagi permainan kotor dalam pelelangan di Lingkungan Pemda Rejang Lebong untuk tahun anggaran 2026, jangan ada lagi ada oknum yang mengaku-ngaku keluarga pejabat, apa lagi tim sukses Bupati/ PLT Bupati, karena sebelum – sebelumnya ada oknum yang bermain di duga tidak sehat, untuk memenangkan perusahaan tertentu.

Foto. Dok

Dampak Fee Merusak Fisik Kegiatan :

Dari data di himpun CTTYT BEO.co.id, permainan kotor fee proyek untuk mendapatkan pekerjaan, di duga keras merusak kegiatan fisik, di mana pihak kontraktor ada yang kesulitan menyelesaikan pekerjaan, karena mereka membayar fee di depan sebelum bekerja, yang menjadi kasus Suap dan Menyuap, sampai di OTT KPK-RI, pada Maret lampau, dan sama kita ketahui di tangkapnya Bupati Rejang Lebong (Saat) itu di jabat Muhammad Fikri Thobari Mu,aad, Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Harry Eko Purnomo, ST, dan tiga oknum Kontraktor, yang ditangkap, Irsyad, Yongki dan Eddi Manggala, ini sebuah pembelajaran berharga, agar tidak di teruskan oleh oknum manapun dalam lingkungan Pemda Rejang Lebong, dan jajaran kedepannya.

PLh (Pelaksana Harian) Kadis PUPRPKP Rejang Lebong, Luhur Budi Santoso Kabag Perkim PUPRPKP, yang juga di sebut menjadi PLh (Pelaksana harian) Kadis PUPRPKP Rejang Lebong, saat di temui usai mengikuti rapat di DPRD Rejang Lebong dua pekan silam, ketika di tanya soal lelang dan jabatannya, ia membantah sementara ini, “belum ada lelang dan belum ada pejabat di Dinas PUPRPKP Rejang Lebong dan belum ada pelantikan pejabatnya,” jelasnya.

Seraya buru-buru pamit dan meninggalkan CTTYT, karena mau kembali kekantornya di Simpang Nangka, urusan dinas. Sampai Catatan yang Terabaikan ini diturunkan, seputar rencana Lelang Proyek di Rejang Lebong, Independen dan Profesional belum berjalan sebagaimana mestinya. (Ctty/***).-

BACA JUGA :  POLITIK UANG, MELAHIRKAN OKNUM PEMIMPIN & DEWAN RAKUS
error: Content is protected !!
ร— Advertisement
ร— Advertisement